KOMPAS.com - Perubahan iklim bisa menimbulkan berbagai risiko bagi bank di beberapa tingkatan, mulai dari keuangan hingga citra mereka. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Industri perbankan masih terus membiayai proyek bahan bakar fosil. Dalam laporan Oktober 2022, Finance Watch menghitung 60 bank terbesar di dunia memiliki sekitar 1,35 triliun dollar AS aset bahan bakar fosil dalam pembukuan mereka.
Menurut kepala ekonom LSM tersebut, Thierry Philipponnat, tidak ada perubahan besar sejak itu. Masalahnya adalah tidak ada skenario di mana dalam 50 tahun bahan bakar fosil akan memiliki nilai.
Seperti yang kita tahu dunia tengah gencar melakukan transisi menuju energi bersih. Negara-negara dunia saja telah sepakat untuk beralih dari bahan bakar fosil dalam pertemuan puncak iklim COP28 di Dubai tahun lalu.
Baca juga:
"Seluruh aset akan memburuk dalam semalam. Industri bahan bakar fosil merupakan bom waktu finansial bagi bank-bank," ungkap Profesor ekonomi Laurence Scialom dari Universitas Paris-Nanterre, Prancis memperingatkan.
Mengutip Business Times, Selasa (12/11/2024) bank-bank yang memegang saham dan obligasi perusahaan bahan bakar fosil dalam portfolio mereka akan melihat nilai perusahaan-perusahaan tersebut berkurang.
Sementara perusahaan-perusahaan bahan bakar fosil dapat menjadi risiko kredit karena profitabilitas sektor tersebut tertekan.
Konsultan AS Bain & Company tahun lalu juga memperingatkan bahwa kebakaran hutan, kekeringan, dan risiko iklim lainnya mengancam antara 10 dan 15 persen dari nilai portofolio real estat yang dimiliki oleh 50 bank teratas dunia.
Beberapa LSM dan aktivis lingkungan seperti yang kita ketahui sering melakukan protes terhadap perusahaan bahan bakar fosil.
Salah satu kemenangan dalam melawan perusahaan bahan bakar fosil adalah kemenangan LSM Friends of the Earth Belanda melawan Shell pada 2021.
Baca juga:
Hakim di Pengadilan Distrik Den Haag memutuskan tiga tahun lalu bahwa Shell harus mengurangi emisi karbonnya sebesar 45 persen pada tahun 2030
Namun kini, para aktivis mulai bergerak untuk memprotes bank-bank karena mendanai perusahaan-perusahaan yang berpolusi.
Hal tersebut dapat memengaruhi reputasi bank karena industri tersebut sangat bergantung pada kepercayaan klien.
Apalagi beberapa negara pun telah menawarkan cara bagi aktivis lingkungan untuk melakukan protes menantang perusahaan.
Salah satunya adalah hukum di negara Prancis.
Ini berimbas pada perusahaan-perusahaan besar Prancis yang diharuskan untuk mengambil langkah-langkah efektif di seluruh rantai pasokan mereka untuk menghormati hak asasi manusia dan meminimalkan kerusakan lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya