Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Target Reboisasi 12,7 Juta Hektare, Mungkinkah Berhasil?

Kompas.com, 19 November 2024, 17:29 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sasaran reboisasi harus jelas

Sasaran reboisasi seluas 12,7 juta ha mestinya diprioritaskan terlebih dulu di lokasi kawasan hutan yang menjadi kawasan lindung, yakni hutan konservasi dan hutan lindung yang telah terdeforestasi dan terdegradasi (tidak ada tutupan hutannya) seluas 10,1 juta ha.

Rinciannya: hutan konservasi 4,5 juta ha dan hutan lindung 5,6 juta ha.

Sebagai kawasan lindung, hutan konservasi dan hutan lindung wajib mempunyai tutupan hutan, karena mempunyai peran strategis sebagai penyeimbang tata air dari hulu ke hilir dalam suatu ekosistem daerah aliran sungai (DAS).

Bencana hidrometeorologi yang selama ini terjadi di Indonesia seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, kekeringan sebagian besar karena minimnya luas kecukupan tutupan hutan di daerah hulu suatu kawasan DAS, khususnya DAS-DAS besar.

Hal ini tidak akan terjadi atau kecil peluangnya terjadi bencana hidrometeorologi apabila semua kawasan lindung terutama hutan konservasi dan hutan lindung di daerah hulu telah mempunyai tutupan hutan semuanya.

Sisanya kegiatan reboisasi seluas 2,6 juta ha dapat diarahkan pada kawasan hutan produksi. Itupun harus dipilih dan dipilah pada hutan produksi yang bukan diperuntukkan penggunaan lain (alih fungsi hutan) untuk dilepaskan kawasan hutan produksi, yang selama ini dikenal sebagai hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

Selain itu, bukan juga hutan produksi biasa (HPB) yang akan diberikan untuk kegiatan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam IUPHHK-HA).

Dengan kata lain, reboisasi di kawasan hutan produksi dapat diarahkan pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Dari hutan produksi yang terdeforestasi dan terdegradasi seluas 23,3 juta ha, terdiri dari hutan produksi terbatas (HPT) 5,4 juta ha, hutan produksi biasa (HPB) 11,4 juta ha, dan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) 6,5 juta ha.

Paradigma baru reboisasi

Paradigma reboisasi adalah kegiatan rehabilitasi hutan dalam bentuk menanam pohon hutan (revegetasi) atau pengayaan (enrichment planting) untuk membangun hutan baru pada kawasan hutan yang telah mengalami proses deforestasi, khususnya pada kawasan hutan yang tidak lagi mempunyai tutupan hutan (non forested).

Reforestasi atau juga dikenal dengan istilah reboisasi seharusnya ditempatkan dalam kerangka (frame) membangun hutan kembali secara permanen sebagaimana keadaan sebelum terjadinya kegiatan deforestasi.

Bentuknya dapat berupa hutan monokultur maupun hutan heterogen. Pisahkan dulu pengertian deforestasi di kawasan hutan produksi yang secara legal memang disahkan melalui perizinan dari pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam maupun hutan tanaman yang dikelola dengan prinsip lestari dan berkelanjutan.

Di kawasan tersebut akan direforestasi secara terus menerus setelah dilakukan penebangan/pemanenan (cutting).

Selama ini terdapat pemahaman salah yang dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK).

Reforestasi dianggap sebagai kegiatan menanam pohon yang indentik dengan membangun hutan, dikapitalisasi dari jumlah bibit atau anakan dalam luasan tertentu untuk mereduksi (mengurangi) luasan kawasan hutan yang telah terdeforestasi.

Padahal membangun hutan adalah membentuk bibit atau anakan pohon yang ditanam tidak sekadar ditanam, tetapi juga perlu dipelihara, dijaga, dan dirawat menjadi pohon dewasa setidaknya berumur minimal 15-20 tahun.

Dalam terminologi ilmu kehutanan, khususnya ekologi hutan; untuk menjadi pohon dewasa, anakan/bibit pohon yang ditanam harus mengalami proses metamorphosis melalui empat tahapan.

Tahapan tersebut, yakni seedling (semai) permudaan mulai kecambah sampai setinggi 1,5 m; sapling (sapihan, pancang) permudaan yang tinggi 1,5 m dan lebih sampai pohon muda berdiameter kurang dari 10 cm.

Lalu pole (tiang), yaitu pohon pohon muda berdiameter 10 – 35 cm; trees (pohon dewasa) berdiameter diatas 35 cm.

Celakanya, pemerintah sampai sekarang masih menggunakan paradigma lama dalam kegiatan reforestari, yang dilaksanakan bersifat keproyekan dengan alasan keterbatasan anggaran.

Menanam anakan pohon dan pemeliharaannya hanya dilakukan sampai tanaman berumur 3 tahun. Selebihnya diserahkan kepada mekanisme alam, dibiarkan berjuang dan tumbuh sendiri tanpa intervensi manusia.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
Ikan Betina Lebih Banyak Ditemukan di Kali Surabaya, Pembuangan Limbah Cair Perlu Diperketat
LSM/Figur
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Panas Ekstrem Jadi Tantangan Asia Tenggara, Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Swasta
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Coca-Cola Inisiasi Lingkungan Berkelanjutan si Solo lewat Master Meter dan Pilah Sampah
Swasta
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau