Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 November 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Psikolog klinis Universitas Indonesia Kasandra Putranto menilai, penerapan tarif retribusi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menjadi salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat terkait sampah.

Hal tersebut dinilai juga dapat membangun budaya memilah sampah dari sektor rumah tangga.

"Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada respons masyarakat terhadap kebijakan pemilahan sampah dengan adanya insentif dan sanksi," kata Kasandra sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: BRIN Kembangkan Kapal Pengangkut Sampah Laut

Di sisi lain, untuk semakin menumbuhkan budaya memilah sampah, retribusi sampah juga harus diikuti dengan beberapa pendekatan.

Misalnya edukasi dan sosialisasi dengan mengadakan kampanye edukasi yang menjelaskan pentingnya pemilahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta juga bisa melibatkan sekolah-sekolah dalam program pendidikan lingkungan untuk menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan sejak dini.

Pemerintah juga dapat menggunakan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan tip tentang cara memilah sampah.

Baca juga: Sinar Mas Land Bantu Warga di Tangerang Kelola Sampah lewat Selaras Ecosystem

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga bisa memberikan insentif positif dengan memberikan penghargaan bagi individu atau komunitas yang aktif memilah sampah, seperti pengurangan biaya retribusi atau hadiah lain.

"Bisa juga dengan mendorong partisipasi dalam program bank sampah dengan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka yang terlibat," jelas Kasandra.

Cara lain yang bisa dilakukan misalnya dengan keterlibatan komunitas yang peduli lingkungan untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dalam pemilahan sampah. 

Kemudian mengadakan acara bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap lingkungan.

Baca juga: Teknologi Ciptaan BRIN Disebut Bisa Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Apabila memberlakukan program retribusi sampah, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan penegakan hukum dan kebijakan dengan memastikan bahwa kebijakan retribusi diimplementasikan secara adil dan transparan.

Sehingga masyarakat merasa bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi.

Lalu mengembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pemilahan sampah dilakukan dengan benar.

Terakhir, peningkatan kesadaran memilah sampah juga dapat ditumbuhkan melalui model percontohan.

Baca juga: Kepala Daerah Didesak Kelola Sampah TPA, Bukan Hanya Ditimbun

Menciptakan model percontohan di beberapa wilayah yang berhasil dalam pemilahan sampah dapat menunjukkan hasil positif dan menarik perhatian masyarakat lain.

"Mengundang partisipasi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik juga bisa menjadi pilihan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah," papar Kasandra.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah.

Baca juga: Studi: Pembakaran Sampah dengan Insenerator di TPA Kontaminasi Ekosistem Sekitar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Proyek Bioetanol Kurang Libatkan Petani, Intensifikasi Lahan Perkebunan Belum Optimal
Proyek Bioetanol Kurang Libatkan Petani, Intensifikasi Lahan Perkebunan Belum Optimal
Swasta
Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda dalam Bencana Sumatera, Mengapa?
Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda dalam Bencana Sumatera, Mengapa?
LSM/Figur
4 Gajah Terlatih Bantu Angkut Material akibat Banjir di Aceh
4 Gajah Terlatih Bantu Angkut Material akibat Banjir di Aceh
Pemerintah
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
COP30 Dinilai Gagal Bangkitkan Ambisi Dunia Hadapi Krisis Iklim
COP30 Dinilai Gagal Bangkitkan Ambisi Dunia Hadapi Krisis Iklim
LSM/Figur
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, IPB University Perkuat Sosialisasi CIBEST ke Berbagai Pesantren
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, IPB University Perkuat Sosialisasi CIBEST ke Berbagai Pesantren
Pemerintah
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau