Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Psikolog klinis Universitas Indonesia Kasandra Putranto menilai, penerapan tarif retribusi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menjadi salah satu cara meningkatkan kesadaran masyarakat terkait sampah.

Hal tersebut dinilai juga dapat membangun budaya memilah sampah dari sektor rumah tangga.

"Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada respons masyarakat terhadap kebijakan pemilahan sampah dengan adanya insentif dan sanksi," kata Kasandra sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/11/2024).

Baca juga: BRIN Kembangkan Kapal Pengangkut Sampah Laut

Di sisi lain, untuk semakin menumbuhkan budaya memilah sampah, retribusi sampah juga harus diikuti dengan beberapa pendekatan.

Misalnya edukasi dan sosialisasi dengan mengadakan kampanye edukasi yang menjelaskan pentingnya pemilahan sampah dan dampaknya terhadap lingkungan.

Pemprov DKI Jakarta juga bisa melibatkan sekolah-sekolah dalam program pendidikan lingkungan untuk menanamkan nilai-nilai peduli lingkungan sejak dini.

Pemerintah juga dapat menggunakan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi dan tip tentang cara memilah sampah.

Baca juga: Sinar Mas Land Bantu Warga di Tangerang Kelola Sampah lewat Selaras Ecosystem

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga bisa memberikan insentif positif dengan memberikan penghargaan bagi individu atau komunitas yang aktif memilah sampah, seperti pengurangan biaya retribusi atau hadiah lain.

"Bisa juga dengan mendorong partisipasi dalam program bank sampah dengan memberikan manfaat ekonomi bagi mereka yang terlibat," jelas Kasandra.

Cara lain yang bisa dilakukan misalnya dengan keterlibatan komunitas yang peduli lingkungan untuk saling mendukung dan berbagi praktik terbaik dalam pemilahan sampah. 

Kemudian mengadakan acara bersih-bersih lingkungan yang melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap lingkungan.

Baca juga: Teknologi Ciptaan BRIN Disebut Bisa Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar

Apabila memberlakukan program retribusi sampah, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan penegakan hukum dan kebijakan dengan memastikan bahwa kebijakan retribusi diimplementasikan secara adil dan transparan.

Sehingga masyarakat merasa bahwa ada konsekuensi bagi mereka yang tidak mematuhi.

Lalu mengembangkan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pemilahan sampah dilakukan dengan benar.

Terakhir, peningkatan kesadaran memilah sampah juga dapat ditumbuhkan melalui model percontohan.

Baca juga: Kepala Daerah Didesak Kelola Sampah TPA, Bukan Hanya Ditimbun

Menciptakan model percontohan di beberapa wilayah yang berhasil dalam pemilahan sampah dapat menunjukkan hasil positif dan menarik perhatian masyarakat lain.

"Mengundang partisipasi sektor swasta untuk berkolaborasi dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik juga bisa menjadi pilihan untuk menumbuhkan budaya memilah sampah," papar Kasandra.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membebaskan biaya retribusi bagi warga yang sudah memilah sampah atau tergabung di dalam bank sampah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Insentif ini digulirkan untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik melalui pemilahan di rumah maupun dengan menjadi anggota bank sampah.

Baca juga: Studi: Pembakaran Sampah dengan Insenerator di TPA Kontaminasi Ekosistem Sekitar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
Industri Karet di Kalbar Bertahan dari Krisis Iklim dan Kepungan Sawit
LSM/Figur
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
SIEW 2025: Singapura Kaji Serius Pemanfaatan Reaktor Nuklir Kecil untuk Pembangkit Listrik
Pemerintah
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
GBC Indonesia Perkuat Kolaborasi Industri untuk Mewujudkan Konstruksi Hijau dan Rendah Karbon
Swasta
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal di Sekitar Mandalika
Pemerintah
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan, Hujan Lebat Landa Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
Koperasi Jadi Harapan Baru Petani Karet di Kalbar di Tengah Lesunya Produksi
LSM/Figur
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Swasta
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
LSM/Figur
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
LSM/Figur
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Pemerintah
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Pemerintah
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pemerintah
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Pemerintah
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
LSM/Figur
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau