JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar, Tangerang, Banten memanfaatkan sampah biomassa sampah organik untuk dijadikan campuran bahan bakar (co-firing).
Bahan campuran tersebut dipasok oleh PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya dengan kuantitas sebanyak 6 ton sampah biomassa.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya mendukung environmental, social, and governance (ESG) di instansinya.
Baca juga:
"Inisiatif ini adalah bagian dari komitmen PLN untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengurangan jejak karbon," kata Lasiran dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
"Kami percaya bahwa pengelolaan sampah biomassa yang lebih baik dapat memberikan dampak positif, tidak hanya untuk lingkungan tetapi juga untuk masyarakat sekitar," imbuh dia.
Menurut dia, PLN juga mendukung pengembangan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan melalui pemanfaatan sampah biomassa.
"Dengan mengolah sampah biomassa menjadi bahan bakar alternatif, PLN UID Jakarta Raya turut berperan dalam pemanfaatan energi terbarukan serta pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab," tutur Lasiran.
Adapun sampah biomassa yang dikirimkan berasal dari 16 unit pelaksana PLN UID Jakarta Raya. Sebab, sampah organik di sana belum dikelola secara optimal dan hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca juga: Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022
Kini, PLN mulai mengelola sampah organik melalui program Teknologi Pengolahan Sampah di Sumbernya, yang mencakup pemilahan sampah dan proses biodrying di setiap kantor unit pelaksana.
Selain itu, PLN bekerja sama dengan Gerakan Ciliwung Bersih (GCB) untuk mencacah sampah biomassa sebelum dikirim ke PLTU Lontar.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya