Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Sobirin
Peneliti Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM)

Peminat isu transisi energi dan teori jaringan

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Kompas.com - 01/04/2025, 16:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Di Kalimantan Timur, PT Kaltim Prima Coal berhasil mengubah lahan bekas tambangnya menjadi area hutan kembali. Proses revegetasi yang mereka lakukan bukan hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga membangun ekosistem yang memungkinkan flora dan fauna lokal berkembang kembali.

Tidak hanya itu, beberapa area yang telah direklamasi kini dimanfaatkan sebagai kawasan ekowisata, menciptakan sumber ekonomi alternatif bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan, PT Vale Indonesia menerapkan pendekatan berbasis keanekaragaman hayati dalam reklamasi tambangnya. Mereka bekerja sama dengan akademisi untuk memastikan bahwa spesies tanaman yang digunakan dalam revegetasi sesuai dengan kondisi ekologis setempat, sehingga lahan dapat pulih secara berkelanjutan.

Baca juga: Pasca-RUU Minerba Disahkan, Hampir 20 Koperasi Ajukan Permohonan Kelola Tambang

Reklamasi sebagai Bentuk Nyata Permohonan Maaf

Meskipun ada contoh keberhasilan seperti diatas, realitas di lapangan masih menunjukkan ketimpangan. Bahkan sebagai perbandingan, untuk setiap satu reklamasi yang berhasil, ada puluhan bekas tambang yang dibiarkan terbengkalai.

Jika reklamasi adalah bentuk permintaan maaf, nyatanya masih banyak perusahaan tambang yang belum benar-benar menebus kesalahan mereka.

Al-Qur’an telah menegaskan bahwa manusia bertanggung jawab atas keseimbangan alam:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41)

Pesan ini mengandung peringatan sekaligus harapan. Kerusakan lingkungan bukan sesuatu yang tidak dapat diperbaiki, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan tanggung jawab yang nyata.

Dalam perayaan Idul Fitri, kita sering mengucapkan minal aidin wal faizin yang artinya semoga kita kembali dalam keadaan suci dan meraih kemenangan. Tetapi kemenangan sejati bukan sekadar keberhasilan ekonomi, melainkan juga keberanian untuk memperbaiki kesalahan.

Baca juga: Tambang Laut Dalam Rusak Lingkungan, 40 Tahun Belum Pulih

Industri pertambangan tidak bisa hanya mengejar profit tanpa memperhitungkan dampaknya. Reklamasi bukan sekadar langkah pemulihan, tetapi bentuk nyata dari kesungguhan untuk bertanggung jawab.

Jika tambang ingin tetap menjadi bagian dari peradaban manusia, maka ia harus membuktikan bahwa manfaat yang diberikan lebih besar daripada dampak yang ditinggalkannya.

Permintaan maaf sejati tidak hanya diucapkan, tetapi diwujudkan dalam tindakan. Begitu pula dengan reklamasi yang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi komitmen untuk memastikan bahwa bumi yang telah memberi, tidak akan dibiarkan dalam keadaan terluka.

Minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau