Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mokh Sobirin
Peneliti Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM)

Peminat isu transisi energi dan teori jaringan

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Kompas.com, 1 April 2025, 16:34 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pertambangan telah menjadi fondasi perkembangan peradaban serta kedaulatan ekonomi dan industri suatu negara. Keberadaan sumber daya mineral yang dikelola dengan baik bukan hanya akan memastikan ketahanan industri nasional tetapi juga menentukan posisi suatu negara dalam geopolitik global.

Dari energi hingga teknologi, hampir semua aspek kehidupan modern bergantung pada hasil tambang. Besi, tembaga, dan nikel menopang infrastruktur dan kendaraan listrik. Sedangkan silika dan rare earth elements menjadi bahan utama perangkat komunikasi dan energi terbarukan.

Tanpa pertambangan, rantai pasok global akan terganggu, dan banyak inovasi teknologi yang kita anggap sebagai kemajuan tidak akan pernah terwujud.

Baca juga: Perusahaan Tambang Beri Orangutan Rumah Baru di Lahan Reklamasi

Namun, terdapat dilema yang tidak dapat diabaikan. Aktivitas pertambangan, dengan segala manfaatnya, secara inheren mengubah lanskap dan ekosistem.

Eksploitasi sumber daya bawah tanah menyebabkan perubahan struktur geologi, degradasi vegetasi, serta potensi gangguan terhadap sumber air dan biodiversitas. Di titik inilah industri tambang kerap dikritik sebagai aktor utama perusakan lingkungan. Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak selalu tepat.

Pertambangan: Antara pemanfaatan dan Tuduhan Perusakan

Dalam praktiknya, pertambangan tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya bisa dikendalikan. Prinsip-prinsip Good Mining Practices telah menjadi standar dalam industri, dengan regulasi yang mencakup izin eksplorasi, eksploitasi, hingga pasca-tambang.

Salah satu aspek paling krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban reklamasi, yaitu proses pemulihan lingkungan yang bertujuan mengembalikan kondisi lahan bekas tambang agar mendekati keadaan semula atau bahkan lebih baik.

Kewajiban ini diatur dalam UU no 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang dipertegas lagi dalam PP no 78 tahun 2020 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang serta Peraturan Menteri ESDM no 26 tahun 2018 tentang Pedoman dan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Sayangnya, implementasi reklamasi tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Di banyak wilayah tambang, terutama yang dikelola oleh perusahaan dengan modal terbatas atau tambang ilegal, reklamasi sering kali hanya sebatas formalitas administratif.

Baca juga: Pohon Sagu, Tanaman Alternatif Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Bangka

Lubang-lubang bekas galian dibiarkan terbuka, menciptakan risiko kecelakaan dan pencemaran air tanah. Vegetasi yang dijanjikan untuk ditanam kembali hanya sebatas bibit tanpa perawatan.

Tidak sedikit perusahaan yang memanfaatkan celah regulasi untuk menghindari tanggung jawab ini, meninggalkan dampak lingkungan yang harus ditanggung oleh generasi berikutnya.

Dalam konteks Idul Fitri, manusia diajarkan bahwa meminta maaf bukan sekadar pengakuan atas kesalahan, tetapi juga komitmen untuk memperbaikinya.

Jika industri tambang ingin benar-benar bertanggung jawab, maka reklamasi harus lebih dari sekadar kewajiban hukum. Reklamasi harus menjadi refleksi dari etika bisnis yang menghormati keseimbangan alam.

Beberapa perusahaan telah membuktikan bahwa reklamasi dapat dilakukan secara efektif. PT Freeport Indonesia di Papua, misalnya, telah merehabilitasi lahan pasca-tambang dengan menciptakan ekosistem baru yang mendukung biodiversitas lokal.

Selain itu, mereka mengembangkan perikanan air tawar di area yang sebelumnya terdampak aktivitas tambang, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
Banjir Sumatera dan Ancaman Sunyi bagi Perempuan, Belajar dari Pengalaman dalam Bencana Likuefaksi di Sulawesi
LSM/Figur
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Warga Bantu Warga, JNE Percepat Distribusi 500 Ton Bantuan ke Sumatera
Swasta
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
Pasar Software Akuntansi Karbon Diprediksi Meroket sampai 2033
LSM/Figur
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Kemenhut Segel Lagi 3 Entitas di Tapanuli Selatan, Diduga Picu Banjir Sumatera
Pemerintah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
Suhu Laut Naik akibat Perubahan Iklim Bikin Siklon di Asia Makin Parah
LSM/Figur
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
Bahan Kimia Sintetis Dalam Pangan Ciptakan Beban Kesehatan 2,2 Triliun Dollar AS Per Tahun
LSM/Figur
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Pendanaan Hijau Diproyeksikan Naik Tahun 2026, Asal..
Swasta
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Longsor di Hulu DAS Padang dan Agam, Kemenhut Lakukan Kajian Mendalam
Pemerintah
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
BEI Sebut Investasi Berbasis ESG Naik 194 Kali Lipat dalam 1 Dekade Terakhir
Pemerintah
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Perkuat Digital Nasional, TIS Kembangkan Kabel Laut TGCS-2 Jakarta–Manado
Swasta
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
EIB Global dan Uni Eropa Bersihkan Sampah Laut di Kepulauan Seribu
LSM/Figur
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
Panas Ekstrem Bikin 8.000 Spesies Terancam Punah, Amfibi dan Reptil Paling Rentan
LSM/Figur
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
Masyarakat Sipil Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera
LSM/Figur
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
DAS Kuranji di Sumatera Barat Melebar hingga 150 Meter Usai Banjir, Ini Penjelasan Kemenhut
Pemerintah
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Samudera Hindia, Apa Dampaknya untuk Sumatera?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau