Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus KDRT di Indonesia Butuh Kolaborasi Berbagai Pihak

Kompas.com - 05/09/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus dilakukan berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Eni Widiyanti di Jakarta, Senin (4/9/2023).

Dia menyampaikan, kolaborasi merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk penghapusan KDRT.

Baca juga: Komunitas Waste for Change Dorong Kesetaraan Gender di Ambon

“Jadi kita kalau sendirian tidak kuat, tetapi kalau bersama-sama, kita akan lebih kuat,” kata Eni dalam webinar bertajuk “Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan KDRT” sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tetap penting dilakukan.

“Bukan berarti kampanye UU ini tidak diperlukan lagi ya, apa lagi sekarang ini sudah ada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), ini kemudian UU PKDRT menjadi sedikit dilupakan,” tutur Eni.

Baca juga: Permasalahan Stunting Berkaitan Erat dengan Isu Gender

Eni menambahkan, baik UU PKDRT maupun UU TPKS sama-sama penting untuk disosialisasikan dan irisan dari kedua peraturan tersebut sangat banyak.

Menurut dia, sosialisasi UU PKDRT bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, sosialisasi UU ini juga sebagai upaya untuk memangkas budaya patriarki di masyarakat.

Baca juga: Gender dan Perubahan Iklim Jadi Topik dalam Dialog Nasional yang Digelar KPPPA dan KLHK

“Di saat yang sama, sistem pendidikan masih belum menyediakan materi ajar yang mampu menghalau budaya patriarki dan membangun perspektif atau persepsi kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat,” ucap Eni.

Pasalnya, akar permasalahan KDRT adalah masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat.

“Akar permasalahannya budaya patriarki yang menganggap perempuan berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki, sub-ordinat,” tuturnya.

Baca juga: 10 Negara dengan Kesetaraan Gender Terbaik di Dunia 2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com