Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2023, 09:51 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan dua aturan untuk mendorong penerapan green infrastructure di Indonesia.

Pertama, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan, Bangunan Gedung Hijau (BGH) merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Kedua perangkat aturan baru yang telah diundangkan yaitu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung.

Baca juga: Ini Manfaat Infrastruktur Hijau di Perkotaan, Tingkatkan Kualitas Hidup sampai Perekonomian

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menegaskan, Bangunan Gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH.

Saat ini, Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator.

"Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif, dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city,” jelas Diana, dikutip dari siaran pers, Minggu (12/11/2023).

Oleh karena itu, Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur, serta pengurangan limbah dan emisi karbon.

Pemanfaatan berbagai teknologi mutakhir juga diintegrasikan dalam berbagai proyek strategis di Kementerian PUPR untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang cerdas, efisien, dan berkelanjutan.

Baca juga: Konektivitas Infrastruktur Hijau, Peluang Kerja Sama ASEAN-Jepang

Hal ini demi menciptakan green infrastructure yang memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

Diana mengatakan, penerapan green infrastructure ini sangat penting agar mampu melestarikan sistem alami dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.

Kementerian PUPR juga mengajak perguruan tinggi terus mengembangkan konsep green economy sebagai cara memadukan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan ekonomi melalui kajian regulasi yang mendukung. Seperti penerapan pajak karbon, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dan kebijakan perlindungan alam.

“Investasi dalam teknologi dan inovasi akan menghasilkan terobosan dalam efisiensi energi, dan dapat mendorong ekonomi hijau yang menghasilkan manfaat berkelanjutan jangka panjang,” tandas Diana.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Kapal Canggih, OceanX Bakal Eksplorasi Lautan Indonesia

Pakai Kapal Canggih, OceanX Bakal Eksplorasi Lautan Indonesia

Pemerintah
Sejak Perjanjian Paris, Bank Masih Gelontorkan Rp 110 Kuadriliun ke Industri Energi Fosil

Sejak Perjanjian Paris, Bank Masih Gelontorkan Rp 110 Kuadriliun ke Industri Energi Fosil

Pemerintah
Model 'Community-Supported Agriculture', Solusi 'Food Loss and Waste'

Model "Community-Supported Agriculture", Solusi "Food Loss and Waste"

Pemerintah
BW Kehati Data Keanekaragaman Hayati di Perkotaan

BW Kehati Data Keanekaragaman Hayati di Perkotaan

Pemerintah
Gelombang Panas di Filipina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Krisis Iklim

Gelombang Panas di Filipina Tak Mungkin Terjadi Tanpa Krisis Iklim

LSM/Figur
IPA Convex 2024 Digelar, Jadi Momentum Ketahanan Energi Berkelanjutan

IPA Convex 2024 Digelar, Jadi Momentum Ketahanan Energi Berkelanjutan

Swasta
BRIN: Indonesia Terlindungi dari Gelombang Panas karena Awan

BRIN: Indonesia Terlindungi dari Gelombang Panas karena Awan

Pemerintah
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan Ekstrem

Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah
60 Inovator ASEAN Blue Economy Innovation Bakal Dapat 40.000 Dollar AS

60 Inovator ASEAN Blue Economy Innovation Bakal Dapat 40.000 Dollar AS

Pemerintah
Groundbreaking Proyek RDF, WIKA Siap Reduksi Sampah 2.500 Ton per Hari

Groundbreaking Proyek RDF, WIKA Siap Reduksi Sampah 2.500 Ton per Hari

BUMN
Potensi Devisa Rp 1,3 Triliun, Oleh-oleh Sandiaga dari UEA dan Korsel

Potensi Devisa Rp 1,3 Triliun, Oleh-oleh Sandiaga dari UEA dan Korsel

Pemerintah
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bentuk Pemantau Femisida

Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bentuk Pemantau Femisida

Pemerintah
Dicari, Inovator di 10 Negara ASEAN dan Timor Leste untuk Proyek Blue Economy

Dicari, Inovator di 10 Negara ASEAN dan Timor Leste untuk Proyek Blue Economy

Pemerintah
Konsisten Berdayakan Peternak Sapi, Human Initiative Torehkan Jejak Manis di NTT

Konsisten Berdayakan Peternak Sapi, Human Initiative Torehkan Jejak Manis di NTT

Advertorial
Mengenal Melukat, Ritual Pembersihan Diri di Bali Jadi Agenda WWF

Mengenal Melukat, Ritual Pembersihan Diri di Bali Jadi Agenda WWF

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com