JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR terus memperluas pengembangan green toll road dalam rangka mendukung percepatan infrastruktur hijau sebagai bagian dari target ambisius Pemerintah mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060.
Pengembangan green toll road dalam mendukung infrastruktur hijau ini adalah jalan tol yang direncanakan, dibangun, dan dioperasikan berdasarkan konsep dan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Akomodasi atas kepentingan lingkungan dan stakeholders digunakan sepanjang perencanaan, desain, dan konstruksi hingga operasional tol berjalan.
Untuk itu, BPJT menetapkan sejumlah indikator green toll road yakni efisiensi energi dan air, konstruksi, lingkungan, material yang digunakan, dan kerja sama kewilayahan.
Baca juga: Mengenal Green Label Indonesia yang Digagas GPCI
BPJT memberikan masukan dan evaluasi terhadap pengelolaan jalan tol berkelanjutan dengan kriteria sesuai standar green toll road. Selanjutnya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berinisiatif untuk mengajukan sertifikasi secara mandiri.
Upaya-upaya untuk mendorong pembangunan green toll road diterjemahkan ke dalam konsep jalan tol berkelanjutan yang dibangun dengan pendekatan lingkungan.
Kemudian, menerapkan konsep pembangunan dengan mempertahankan kondisi alam atau biodiversity seperti yang ada di ruas-ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), dan kelak Jalan Tol Pulau Balang di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Untuk mempertahankan biodiversity ini, pelaksanaan pembangunan jalan tol harus berkomitmen dalam pemenuhan dokumen analisisi mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Izin Lingkungan berdasarkan peraturan yang berlaku
Penentuan trase jalan tol diusahakan menghindari kawasan hutan lindung, suaka alam, pelestarian alam, dan taman wisata alam.
"Kementerian PUPR berupaya meminimalisasi dampak negatif pembangunan jalan tol terhadap keanekaragaman hayati pada kawasan kehutanan melalui berbagai cara seperti reallignment trase yang melewati kawasan hutan, penanganan trase menggunakan terowongan pada kawasan hutan, hingga membuat perlintasan khusus untuk satwam," terang Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Junoasmono beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tol Pulau Balang IKN Bakal Dilengkapi Koridor Satwa
Selanjutnya, pengurangan emisi di jalan tol dengan mengantisipasi perusakan lingkungan dari emisi gas buangan kendaraan.
Agar pengembangan green toll road ini berkesinambungan, BPJT juga melakukan penilaian secara berkala demi meningkatkan pengelolaan jalan tol ramah lingkungan.
Penilaian tersebut menyangkut enam aspek yakni Pertama, akses kelayakan dan pelayanan. Tolok ukurnya mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, Permen PUPR Nomor 10/ PRT/M/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada JalanTol
Aspek kedua adalah lingkungan dengan tolok ukur pemenuhan kebersihan, tanaman dan rumput kawasan jalan tol dan tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
Aspek ketiga, efisiensi energi dan air melalui penilaian terhadap penggunaan konsumsi energi listrik seperti lampu penerangan jalan dan gerbang tol serta penggunaan air.
Aspek keempat, penggunaan material yang tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Baca juga: Tol Padang-Sicincin Adopsi Konsep Konstruksi Berwawasan Lingkungan
Aspek kelima proses konstruksi yang menerapkan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH), pembangunan akses lalu lintas kendaraan dan orang di sekitar jalan tol serta adanya dokumen standard operational procedure (SOP) kegiatan konstruksi oleh kontraktor.
Dan terakhir, aspek keenam kerjasama kewilayahan mencakup laporan kegiatan sosial atau corporate social responsibility (CSR) dan kemanfaatan pembangunan jalan tol bagi pemberdayaan masyarakat di sekitar jalan tol.
Elektronifikasi jalan tol
Komitmen pengembangan green toll road juga menyentuh elektronifikasi menyangkut transaksi di gerbang tol yang selama ini ternyata menyumbang lokalisasi emisi gas buangan terbesar di jalan tol.
Hal ini terjadi karena kendaraan berhenti pada area tersebut, dan menunggu giliran untuk melakukan transaksi.
Pemrintah tengah menuju pelaksanaan pengalihan metode transaksi cash mennjadi cashless tanpa setop yang bertujuan mengurangi waktu antrean dan emisi gas buang kendaraan.
Teknologi yang digunakan adalah Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan mulai diujicoba tahun ini di Tol Metropolitan Jadebotabek dan Tol Bali Mandara.
Tak hanya elektronifikasi, beautifikasi pun terus gencar dilakukan guna memperluas green toll road melalui penghijauan pada area ruang milik jalan (rumija) jalan tol.
Baca juga: Jagorawi, Tol Pertama di Indonesia yang Punya Fasilitas Pengolahan Sampah Lalat Tentara Hitam
Hal ini juga sekaligus sebagai salah satu bentuk cara untuk menanggulangi kebutuhan perbaikan lingkungan.
"Harapannya adalah meningkatnya kadar oksigen pada wilayah jalan tol serta kebutuhan penyerapan air sebagai antisipasi banjir," imbuh Triono.
Kendala dan solusi
Kendati dalam tataran konsep dan peraturan, konsep pengembangan green toll road ini sudah sangat siap diimplementasikan, namun masih ada kendala yang menghambat, yakni menumbuhkan kesadaran BUJT.
Terutama meningkatkan kesadaran untuk memperbaiki dan memenuhi standar kualitas lingkungan.
BPJT pun menawarkan solusi dan upaya ke depan yakni melakukan sosialisasi seperti memberikan apresiasi kepada BUJT yang telah menerapkan pendekatan lingkungan dalam membangun jalan tol konsesi.
Salah satu BUJT yang telah mendapatkan apresiasi sekaligus sertifikasi green toll road adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Tol Pandaan-Malang di Jawa Timur.
Kemudian segera menerapkan kebijakan MLFF untuk menghilangkan pengumpulan emisi buangan pada gerbang tol, dan mendukung kendaraan ramah lingkungan dengan memfasilitasi charging station untuk mobil listrik pada TIP.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya