Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Taman Nasional Indonesia yang Masuk ASEAN Heritage Park

Kompas.com, 1 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Taman Nasional Kerinci Seblat melindungi 4.000 jenis tanaman, 300 jenis anggrek, 371 spesies burung (17 di antaranya endemik Sumatera), 85 spesies mamalia, tujuh spesies primata, enam spesies amfibi, dan 10 spesies reptil.

Selain itu, Taman Nasional Kerinci Seblat memiliki dua spesies kunci yang menjadi fokus pengelolaannya, yaitu harimau sumatera dan gajah sumatera.

Taman Nasional Kerinci Seblat Kerinci ditunjuk sebagai salah satu ASEAN Heritage Park dalam ASEAN Ministrial Meeting di Bangkok tanggal 29 November 1984.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Pulau Kalimantan

3. Taman Nasional Lorentz

Taman Nasional Lorentz terletak di barat daya dan tengah Papua dengan luas 2.354.644.066 ha yang merupakan kawasan lindung terbesar di Indonesia.

Secara administratif, Taman Nasional Lorentz di mencakup iga wilayah provinsi yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan.

Taman Nasional Lorentz mencakup 10 Kabupaten yaitu Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, dan Kabupaten Asmat.

Taman Nasional Lorentz mewakili beragam jenis habitat mulai dari rawa, hutan pegunungan tinggi, kehidupan laut tropis, hingga puncak gunung yang tertutup salju satu-satunya di Indonesia.

Taman Nasional Lorentz memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi karena memiliki banyak sekali ekosistem dan tipe vegetasi.

Vegetasinya mulai dari hutan rawa, hutan tepi sungai, hutan sagu, hutan gambut, pantai pasir karang, hutan hujan lahan datar, hutan hujan pada bukit, hutan kerangas, hutan pegunungan, padang rumput, dan lumut kerak.

Taman Nasional Lorentz ditunjuk sebagai salah satu ASEAN Heritage Park pada ASEAN Ministrial Meeting di Bangkok tanggal 29 November 1984.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Sulawesi

4. Taman Nasional Way Kambas

Taman Nasional Way Kambas Lampung menjadi salah satu pusat konservasi gajah di Indonesia.Shutterstock/Sony Herdiana Taman Nasional Way Kambas Lampung menjadi salah satu pusat konservasi gajah di Indonesia.

Taman Nasional Way Kambas berada di Kecamatan Ratu, Lampung Timur, Lampung. Taman nasional ini menjadi tempat pelestarian gajah dan termasuk taman nasional tertua di Indonesia.

Taman nasional ini dulunya adalah Kawasan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dengan luas 130.000 hektare.

Setelah itu, Way Kambas baru ditetapkan sebagai taman nasional pada 1 April 1989. Kawasan Taman Nasional Way Kambas juga menjadi sekolah gajah pertama di Indonesia.

Selain gajah, fauna di Taman Nasional Way Kambas antara lain badak sumatera, gajah sumatera, harimau sumatera, mentok rimba buaya sepit, kijang, tapir, rusa, dan beruang madu.

Primata di kawasan ini antara lain lutung, owa, siamang, dan sebagainya. Ada juga beberapa jenis burung seperti banagu tongtong, sempidan biru, kuau raja, dan burung pependang timur.

Taman Nasional Way Kambas ditunjuk sebagai salah satu ASEAN Heritage Park dalam ASEAN Ministrial Meeting di Hanoi tanggal 28 Oktober 2015.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Maluku

5. Taman Nasional Kepulauan Seribu

Polisi hutan Seksi II Taman Nasional Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu, Jakarta, melakukan patroli di kawasan Pulau Belanda, Rabu (12/8/2015). Nelayan sering dijumpai memasuki kawasan zona inti taman nasional. Padahal, zona inti tersebut merupakan kawasan konservasi laut yang terlarang dimasuki tanpa izin.KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO Polisi hutan Seksi II Taman Nasional Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu, Jakarta, melakukan patroli di kawasan Pulau Belanda, Rabu (12/8/2015). Nelayan sering dijumpai memasuki kawasan zona inti taman nasional. Padahal, zona inti tersebut merupakan kawasan konservasi laut yang terlarang dimasuki tanpa izin.

Taman Nasional Kepulauan Seribu terletak di utara Jakarta, secara administratif berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Taman Nasional Kepulauan Seribu adalah kawasan perairan laut sampai batas pasang tertinggi yang meliputi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Kelapa, dan Kelurahan Pulau Harapan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau