KOMPAS.com – Upaya perlawanan pemanasan global dan krisis iklim terus digaungkan. Salah satunya adalah mengurangi emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan.
Saat ini, sektor ketenagalistrikan di Indonesia menyumbang sekitar 40 persen dari total emisi karbon. Indonesia sendiri menargetkan dapat mencapai nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.
Pada 2022, Indonesia mendapatkan komitmen pendanaan dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan ditargetkan dapat mencapai NZE pada 2050.
Baca juga: Pembatalan PLTU Batu Bara Efektif Pangkas Emisi, Ini Alasannya
Salah satu upaya mencapai emisi nol karbon dari ketenagalistrikan adalah menerapkan pensiun dini terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Dalam, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Indonesia memberi ruang bagi PLTU masih dapat beroperasi hingga 2050.
Akan tetapi, desakan untuk melakukan pensiun dini bagi sejumlah PLTU batu bara terus digaungkan oleh sejumlah pihak.
Sebagai langkah awal, lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) telah mengkaji daftar PLTU batu bara yang bisa dipensiunkan lebih dini, antara 2022 hingga 2030.
Baca juga: Taksonomi Terbaru ASEAN Diluncurkan, Dukung Penutupan PLTU
Kajian tersebut disusun IESR atas kerja sama dengan University of Maryland (UMD) dengan judul Financing Indonesia’s coal phase-out: A just and accelerated retirement pathway to net-zero.
Berdasar kajian tersebut, ada 12 PLTU batu bara yang bisa dipensiunkan sedini mungkin antara 2022 hingga 2023.
Pasalnya, ke-12 PLTU batu bara ini masuk kategori low hanging fruits (LHF) karena secara teknis, ekonomi, dan dampak lingkungan, dinilai sangat buruk.
Berikut 12 PLTU batu bara yang bisa dipensiunkan dini tahun ini.
Baca juga: 50 Persen Listrik ASEAN Dipasok PLTU, Pensiun Dini Perlu Dikebut
Dala 12 PLTU batu bara tersebut terdapat 30 unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang 4,5 gigawatt (GW).
Menurut kajian IESR, beberapa PLTU batu bara itu dipensiunkan dini karena usianya yang menua dan sudah mencapai umur ekonomisnya.
Contohnya adalah Banten Suralaya dan PLN Paiton di sistem Jawa-Madura-Bali, Bukit Asam Muara Enim untuk sistem Sumatera, serta Asam-asam di sistem Kalimantan.
Sebagian lainnya menyebabkan masalah kualitas udara dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya