Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Inklusi Asuransi, Jagadiri Tawarkan Produk Proteksi "Lifestyle"

Kompas.com - 09/09/2023, 08:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Masih belum tinggi

Secara umum, kehadiran InsurTech dinilai mengubah industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital.

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri keuangan digital.

Hal ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang kekurangan akses ke perbankan dan layanan jasa keuangan lainnya, termasuk asuransi.

Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Inklusi Keuangan, Allianz Gelar Edukasi Asuransi Ramah Disabilitas

Menurut data OJK, inklusi keuangan sektor perasuransian menunjukkan peningkatan yang lebih rendah yaitu sebesar 1,05 persen dari 12,1 persen tahun tahun 2016 menjadi 13,15 persen tahun 2019.

Sementara, berdasarkan data BPJS Kesehatan per akhir 2019, orang Indonesia yang terdaftar sebagai bagian dari skema BPJS telah mencapai 224,1 juta jiwa atau 83 persen dari total penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 269 juta orang.

Namun penggunaan produk asuransi selain BPJS hanya sebesar 2 persen. Dengan kata lain, hanya 4,5 juta dari total penduduk Indonesia yang memiliki polis asuransi tambahan selain BPJS, yang paling umum adalah asuransi jiwa.

Perkembangan InsurTech pun masih belum terlalu tinggi bila dibandingkan dengan fintech, terutama platform pinjaman online yakni hanya Rp 3,88 triliun.

Baca juga: 1.600 Praja IPDN Diajak Siapkan Masa Depan lewat Inklusi Keuangan

Pinjaman online berkembang dengan cepat karena memberikan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan uang tunai dengan cepat.

Hal ini berbeda dengan sistem asuransi, di mana masyarakat perlu membayar uang secara teratur dalam bentuk premi dan manfaat asuransi yang tidak dapat dirasakan secara instan.

Potensi yang besar dalam masyarakat terkait penggunaan InsurTech belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Dengan adanya InsurTech, diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi melalui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan platform e-commerce sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi," harap Reginald.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com