Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2024, 18:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Produk yang mengandung per and polyfluoroalkyl substances (PFAS), atau bahan kimia buatan manusia, akan segera dibatasi secara ketat di Perancis.

Rancangan undang-undang (RUU) yang melarang produk tertentu yang mengandung bahan kimia berbahaya telah disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Nasional pada Kamis (4/4/2024).

Politisi Perancis dan pemerhati lingkungan Nicolas Thierry, yang memperkenalkan RUU tersebut, memuji keputusan pemerintah sebagai kemenangan besar dalam mengakui skandal kesehatan abad ini, dan menambahkan, bahwa pemungutan suara ini bersejarah.

Namun, beberapa produk seperti panci Tefal, tidak termasuk dalam RUU tersebut setelah adanya lobi dari perusahaan. Mereka mengatakan, larangan tersebut akan membahayakan ribuan pekerjaan.

Baca juga: Waspada, Bahan Kimia dalam Plastik Rupanya Jauh Lebih Banyak

Pakaian pelindung untuk pekerja keselamatan juga tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Lantas, apa itu PFAS?

PFAS adalah zat per dan polifluorinasi yang mencakup sekitar 10.000 zat. Bahan kimia buatan manusia ini sering disebut sebagai chemical forever karena tidak bsia diurai.

Berkat sifat antilengket, tahan air, atau anti noda, bahan ini biasa digunakan dalam tekstil, kemasan makanan, dan produk dapur.

Selain merusak lingkungan, bahan kimia juga selalu dikaitkan dengan kanker, berat badan lahir rendah, disfungsi hormonal, dan masalah kesehatan lainnya. Mereka dapat ditemukan di mana-mana mulai dari air hujan hingga air susu ibu.

Politisi dan ekonom Perancis Sandrine Rousseau memperingatkan, bahan kimia tahan lama adalah skandal yang sama dengan asbes, material konstruksi terkenal yang dilarang di Uni Eropa pada tahun 2005 karena sifat karsinogeniknya.

Baca juga: Kerangka Kerja Baru UNEP: Limbah Kimia Setara dengan Krisis Iklim

Rencananya, Perancis mulai membatasi produk yang mengandung PFAS non-esensial mulai bulan Januari 2026. Larangan tersebut diperluas ke semua industri tekstil pada tahun 2030.

RUU ini juga mencakup prinsip pencemar membayar, yang mengharuskan produsen dikenakan biaya atas pembersihan kontaminasi bahan kimia pada air minum.

Namun pengecualian panci Tefal dan peralatan dapur lainnya dari larangan tersebut, sebagian didasarkan pada lobi dari produsen peralatan dapur SEB, telah mengecewakan para aktivis lingkungan.

“Pengorbanan kesejahteraan individu dan kolektif di atas altar kepentingan finansial dan daya saing yang sakral harus dihentikan,” tulis politisi Prancis Clémentine Autain di X.

Apakah PFAS akan dilarang di UE?

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ADB: Aktivitas Ekonomi RI Tetap Tumbuh saat Risiko Global

ADB: Aktivitas Ekonomi RI Tetap Tumbuh saat Risiko Global

LSM/Figur
Dukungan 'All Out' Pertamina bagi WWF Ke-10 Bali, Ini Rinciannya

Dukungan "All Out" Pertamina bagi WWF Ke-10 Bali, Ini Rinciannya

BUMN
Perubahan Iklim Bikin Perekonomian Dunia Lebih Buruk Dibandingkan Perkiraan Sebelumnya

Perubahan Iklim Bikin Perekonomian Dunia Lebih Buruk Dibandingkan Perkiraan Sebelumnya

LSM/Figur
Mengantisipasi Dinamika Transisi Energi Era Prabowo

Mengantisipasi Dinamika Transisi Energi Era Prabowo

Pemerintah
Olahkarsa dan GBCI Kerja Sama Sertifikasi Desain dan Bangunan Hijau

Olahkarsa dan GBCI Kerja Sama Sertifikasi Desain dan Bangunan Hijau

Swasta
'Power Wheeling' Dinilai Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

"Power Wheeling" Dinilai Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

LSM/Figur
Ikut WWF ke-10 di Bali, Hutama Karya Pamer 17 Bendungan yang Dibangun

Ikut WWF ke-10 di Bali, Hutama Karya Pamer 17 Bendungan yang Dibangun

BUMN
Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Pemerintah
JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang

JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang

LSM/Figur
BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN
Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Pemerintah
AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

Pemerintah
Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Pemerintah
Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com