Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 April 2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara adalah teknologi yang membakar batu bara untuk menghasilkan uap guna membangkitkan listrik.

Di banyak negara, PLTU batu bara memainkan peran penting karena menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi warganya dan menggerakkan industrinya.

Di sisi lain, aktivitas PLTU batu bara seringkali menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan di sekitarnya.

Bahkan, PLTU batu bara disebut sebagai kontributor utama pemanasan global karena ada banyak fasilitas yang beroperasi di dunia.

Dilansir dari Global energy Monitor dan ODI, berikut empat dampak buruk PLTU terhadap lingkungan.

Baca juga: 125 Siswa SMKS 15 Taruna Bengkulu Berpotensi Terkena Dampak PLTU

1. Perubahan iklim

PLTU batu bara menghasilkan berbagai emisi gas rumah kaca (GRK) yang berkontribusi besar terhadap perubahan iklim.

Sebagai perbandingkan, PLTU batu bara dengan kapasitas 1.000 megawatt (MW) menghasilkan dampak pemanasan global setara dengan 1,2 juta mobil.

Sementara itu, PLTU batu bara dengan kapasitas 500 MW rata-rata menghasilkan emisi 3,7 juta ton karbon dioksida, setara dengan menebang 161 juta pohon.

Badan Energi Internasional atau IEA melaporkan, lebih dari seperempat karbon dioksida secara global dihasilkan dari PLTU batu bara di seluruh dunia.

Baca juga: Slovakia Setop Produki Listrik dari PLTU, Andalkan PLTN dan Energi Terbarukan

2. Polusi udara

PLTU batu bara menghasilkan berbagai gas yang berbahaya bagi lingkungan sekitar.

Berbagai gas berbahay dari akivitas PLTU batu bara adalah karbon dioksida, sulfur dioksida, dinitrogen oksida, karbon monoksida, dan lainnya.

Gas-gas tersebut selain menimbulkan bahaya bagi kesehatan juga berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

Di AS dan China, PLTU batu bara merupakan sumber polusi udara luar ruangan terbesar.

Di India, menurut data satelit, PLTU batu bara juga menjadi penyebab utama terjadinya polusi udara di negara tersebut.

Baca juga: Tahun 2024, SMI Dukung Pensiun Dini PLTU Batubara

3. Pencemaran air

Selain menghasilkan emisi gas yang berbahaya, aktivitas PLTU juga mengeluarkan berbagai zat yang mencemari air.

Zat-zat yang dihasilkan dari PLTU batu bara seperti merkuri, arsenik, timbal, dan logam berat.

Merkuri mencemari air dapat membuat ikan tidak aman untuk dimakan. Merkuri juga menyebabkan ketidakmampuan belajar, kerusakan otak, dan gangguan neurologis.

Arsenik dapat memicu kanker. Timbal dan logam berat yang terakumulasi di dalam tubuh dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius, termasuk keterbelakangan mental, gangguan perkembangan, dan kerusakan pada sistem saraf.

Baca juga: Emisi 20 Bandara Setara 58 PLTU Batu Bara pada 2019

4. Limbah padat

Selain mencemari udara dan air, PLTU batu bara juga menghasilkan limbah padat yang mencemari tanah.

Contoh limbah padat dari PLTU batu bara adalah fly ash dan bottom ash atau kerap disingkat sebagai FABA.

Fly ash merupakan abu terbang berupa butiran halus hasil residu pembakaran batu bara, hasil penguraian mineral silikat, sulfat, sulfida, karbonat, dan oksida.

Sedangkan bottom ash atau abu dasar adalah sisa proses pembakaran batu bara di PLTU yang mempunyai ukuran partikel lebih besar.

Komposisi kimia dari bottom ash sebagian besar tersusun dari unsur-unsur silikon, aluminium, besi, zat kapur, magnesium, sulfur, natrium, dan lain-lain.

FABA dikategorikan sebagai limbah padat berbahaya dan beracun yang dapat mempengaruhi semua makhluk seperti tanaman, hewan, dan manusia.

Baca juga: Kualitas Udara Menurun, Salah Satu Alasan Pentingnya Pensiun Dini PLTU

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2026 Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Peduli Lingkungan
BUMN
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
Kasus ISPA Capai 13.449 Selama Juli-Agustus 2026, Ini Kelompok yang Rentan
LSM/Figur
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Aturan Baru Uni Eropa soal Deforestasi Bakal Ubah Pasar Kopi Dunia
Pemerintah
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Tren Belanja Online: Konsumen Makin Pilih Kemasan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Kapasitas PLTS Indonesia Baru 1,5 GW, AESI Soroti Hambatan Capai Target 100 GWp
Swasta
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Studi: Janji Target Iklim Perusahaan Ternyata Minim Realisasi Anggaran Hijau
Pemerintah
BPDLH Siapkan Skema 'Blended Finance' untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
BPDLH Siapkan Skema "Blended Finance" untuk Hadapi Risiko Bencana Iklim
Pemerintah
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pesan yang Gugah Emosi Lebih Ampuh Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
LSM/Figur
United Tractors Gelar Wisuda 'Release Stunting' 2026
United Tractors Gelar Wisuda "Release Stunting" 2026
Swasta
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
PBB Sebut Target Batas Suhu Iklim 1,5 Derajat C Kian Sulit Dicapai
Pemerintah
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana 'Loss and Damage', BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
Indonesia Disebut Belum Resmi Ajukan Dana "Loss and Damage", BPDLH Klaim Sudah Kirim Dua Proposal
LSM/Figur
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Gelombang Panas Laut Ancam Kesehatan Anak-Anak Pesisir
Pemerintah
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Industri Batu Bara di Tengah Transisi Energi, Bappenas Sebut Pekerja Informal Paling Sulit Beralih
Pemerintah
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Emisi Industri Fashion Naik 14 Persen Hanya dalam 2 Tahun
Pemerintah
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Bahaya Pestisida, Hampir 50 Persen Petani Dunia Keracunan Tiap Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau