Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Mei 2024, 14:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik sebagai transportasi publik di perkotaan, sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara.

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara,” ujar Budi dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide di Jakarta, Selasa (21/5/2024). 

Ia menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.

Baca juga: Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Oleh karena itu, saat ini emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi salah satu masalah serius. Sehingga, perlu adanya peningkatan pengembangan angkutan umum berbasis listrik, agar Indonesia bisa menyusul negara-negara yang sudah berhasil. 

"Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan," imbuhnya. 

Pemerintah pusat serius mengembangkan kendaraan listrik, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dari sana, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Peta Jalan Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) di Indonesia.

Salah satu upayanya melakukan peluncuran angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service/BTS) menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung sebanyak 8 bus dan Surabaya 14 bus.

Program lainnya adalah angkutan umum di dua kota, yaitu Medan dan Bandung, yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Tantangan transportasi publik berbasis listrik

Namun, Budi menjelaskan, masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia.

Antara lain, kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi publik, serta belum optimalnya sarana dan prasarana terkait armada bus listrik, seperti fasilitas charging station.

Baca juga: Uni Eropa Sahkan Aturan Pangkas 90 Persen Emisi Kendaraan Berat

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mengakui endaraan listrik membutuhkan biaya yang tak sedikit. Sebab, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap Institute for Transportation and Development (ITDP) atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” papar Menhub Budi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Tambang Berkelanjutan Tak Cukup Komitmen, Audit Independen Jadi Ujian Sesungguhnya
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Krisis Iklim Picu Kerugian Besar akibat Hilangnya Kesempatan Karang Bertumbuh
Pemerintah
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Morowali Tanggung Beban Hilirisasi Nikel, DPRD Soroti Ketimpangan Manfaat
Pemerintah
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Hutan Luksemburg Mengkhawatirkan, Pohon-pohon 'Sekarat' Akibat Krisis Iklim-Spesies Invasif
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Dampak Perubahan Iklim, Risiko Banjir Rob Naik 12 Kali Lipat
Pemerintah
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
Kasus dr Icha, Negara Wajib Jamin Tenaga Kesehatan Bebas Intimidasi
LSM/Figur
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Jantung, Bagaimana Cara Lindungi Diri?
LSM/Figur
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Penggunaan AC Dinilai Jadi Kebutuhan di Eropa, sekaligus Dilema Iklim
Pemerintah
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Jutaan Spesies Serangga Belum Ditemukan di Tengah Ancaman Kepunahan Global
Pemerintah
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Tak Hanya Jadi Rumah Ibadah, Ini Ragam Program Pemberdayaan Umat di Masjid Istiqlal
Swasta
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
Kota-kota di Eropa Kekurangan Tempat Berteduh Saat Gelombang Panas Ekstrem Melanda
LSM/Figur
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Google Klaim Berhasil Kurangi Emisi Meski Konsumsi Listrik AI Meningkat
Swasta
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Studi Perkirakan Gelombang Panas Juni di Eropa Renggut Nyawa 20.000 Orang
Pemerintah
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Yunani Akan Bayar Nelayan untuk Buru Ikan Buntal Invasif
Pemerintah
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Gelombang Panas di Perancis Tewaskan 2.025 Orang dalam Sepekan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau