Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2023, 09:15 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring ancaman perubahan iklim, penerapan bangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi penting.

Hal itupun berlaku bagi bandar udara (bandara). Karena seluruh kegiatan operasionalnya sangat memungkinkan untuk berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Oleh karena itu, setiap bandara juga wajib menerapkan konsep ramah lingkungan atau eco-airport.

Ada empat aspek yang harus diperhatikan terkait pengembangan bandara berkelanjutan; lingkungan, komunitas, ekonomi, dan operasional.

Baca juga: Paruh 2023, Implementasi Pembangunan Berkelanjutan SDGs Mengkhawatirkan

Keempat aspek tersebut harus ada sejak dalam perencanaan, pembangunan, operasional, hingga perawatan.

Sejatinya, pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup bandara telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.

Sebelumnya terdapat PP 40 tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara, dan Kep. Dirjen Hubud No. SKEP/124/VI 2009 Tentang Eco Airport.

Eco-airport adalah bandara yang telah melakukan penaatan dalam pemenuhan standar lingkungan dan upaya menerapkan strategi lingkungan untuk konservasi sumber daya dan energi, menggiatkan konsep pengurangan, pemanfatan kembali, pendauran ulang, serta meningkatkan kreatifitas di bidang lingkungan

Baca juga: Kesehatan Mental Penting untuk Kehidupan Berkelanjutan

Setiap limbah dari pesawat, dapur pesawat, makanan, dan terminal, dan lain-lain harus melalui pengolahan limbah di Wastewater Treatment Plant (WTP).

Bandara berkelanjutan dengan pendekatan eco-airport memiliki beberapa program yang harus diterapkan, yaitu:

  • Dekarbonisasi (net zero emissions). Seperti ACI Airport Carbon Accreditation, pendataan emisi bandar udara melalui tools ACERT, penggunaan LED, kendaraan listrik, dan energi terbarukan.
  • Desain bandara yang berkelanjutan secara fisik, yaitu penggunaan material daur ulang atau material yang dapat didaur ulang dalam membangun bandara, meminimalisir buangan limbah, serta penerapan smart building concept.
  • Pengembangan bandara tanpa merusak alam dan biodiversitas daerah setempat. Meliputi pengawasan terhadap kebisingan, kualitas udara, emisi karbon, dan kemacetan akibat operasional bandara.
  • Keberadaan bandara harus dapat meningkatkan kesehatan pegawai, masyarakat sekitar, dan pengguna.
  • Bandara harus dapat berperan lebih di tengah masyarakat (community engagement). Menyediakan lapangan kerja baru untuk masyarakat sekitar.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com