Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Harus Semakin Dilibatkan dalam Pembangunan Desa

Kompas.com - 07/08/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa harus terus ditingkatkan.

Salah satu kelebihan perempuan adalah mereka mempunyai ketelitian yang lebih tajam dan berpengaruh besar terhadap pemanfaatan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Kekerasan terhadap Perempuan Bak Gunung Es, Laporan Naik 2 Kali Lipat pada 2022

“Libatkan sebanyak-banyaknya perempuan dalam proses pembangunan,” kata Halim dalam keterangan tertulis.

“Dari pengalaman saya, selalu ketika pengelolaannya melibatkan perempuan, sering tertib dan bagus karena perempuan cenderung hati-hati dibandingkan laki-laki,” tambahnya.

Peran perempuan dalam pembangunan menjadi hal penting dan masuk tujuan nomor lima Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu kesetaraan gender.

Baca juga: Perempuan Jadi Kelompok Paling Terdampak Perubahan Iklim di Indonesia

Selain itu, pemberdayaan perempuan juga termaktub dalam tujuan nomor lima SDGs Desa yakni keterlibatan perempuan desa.

Halim berharap tidak ada lagi ketimpangan gender, sehingga perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi sesuai perannya.

Dalam kesempatan ini, Halim juga menyinggung tentang batasan pemanfaatan dana desa.

Baca juga: Warga Lapas Perempuan Ditempa Jadi Wirausaha IKM Baru

Dia menegaskan, kepala desa boleh menggunakan dana desa untuk berbagai hal asalkan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa.

Peningkatan kualitas SDM tersebut seperti penggunaan dana desa untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pengurangan stunting, maupun bantuan langsung tunai (BLT).

“Dana desa bolehnya dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Apa saja boleh dilakukan asal berkaitan langsung dengan dua aspek yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” papar Halim.

Baca juga: Pemberdayaan Perempuan Dapat Ciptakan Masyarakat yang Kuat dan Sehat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com