Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/10/2023, 17:48 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hidup dalam kesederhanaan di tengah arus gaya hidup modern masyarakat urban yang penuh tekanan, godaan, dan tuntutan untuk mengejar standar hidup tertentu memang sangat menantang untuk dijalankan.

Apalagi godaan terbesar adalah serangan konsumerisme di kalangan kaum muda untuk membeli berbagai macam barang. Keputusan untuk berbelanja pun lebih didorong oleh keinginan, dan bukan lagi atas dasar kebutuhan.

Fenomena ini terjadi karena faktor digitalisasi dan paparan media sosial yang memiliki peran besar dalam membentuk mindset, opini dan lifestyle.

Inilah yang membuat sebagian besar orang berpikir untuk menyesuaikan standar hidup yang terlihat di media sosial. Pada akhirnya banyak yang cenderung memaksakan dengan berbagai cara demi memenuhi hasrat dan standar tersebut.

Baca juga: Guterres Nilai Sistem Keuangan Global Tidak Adil dan Ketinggalan Zaman

Ditambah lagi kehadiran metode pembayaran cicilan kartu kredit atau paylater maupun platform pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dana pinjol bisa cair ke tangan nasabah.

Inilah yang membuat semakin banyak pula orang mengandalkan pinjol untuk utang konsumtif tanpa memperhitungkan risiko jangka panjangnya.

Hasil survei NoLimit Indonesia yang dilakukan selama periode 11 September-15 November 2021 bertajuk Perkembangan Isu Pinjaman Online di Media Sosial membuktikan, hampir 1.500 orang Indonesia melakukan pinjol untuk menutup utang lain atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang dan sekitar 500 orang karena faktor ekonomi menengah ke bawah.

Dalam kondisi terdesak seperti ini, banyak masyarakat yang akhirnya mencari jalan pintas dan belum bisa membedakan pinjol yang legal maupun illegal dan terjebak dalam kondisi gagal bayar.

Berdasarkan data dari OJK, untuk pengaduan periode 1 Januari sampai dengan Agustus 2023, pengguna pinjol illegal paling banyak karyawan swasta.

Terkait dengan kondisi tersebut, Head Investment Communications Allianz Indonesia Meta Lakhsmi PD mengingatkan masyarakat untuk selalu menyadari risiko yang lebih besar jika terjerat pinjol.

Baca juga: Layanan Digital Percepat Inklusi Keuangan di ASEAN

Menurutnya, banyak yang tidak menyadari ketika terjerat atau terjadi gagal bayar Pinjol, risiko yang lebih besar sebenarnya sudah menanti di depan. Beberapa contoh risikonya adalah memberatkan tujuan finansial keluarga atau penolakan pengajuan KPR.

Selain itu, apabila sang peminjam baru memasuki usia produktif, ia bisa kesulitan mendapatkan beasiswa dan gagal bayar pinjol juga bisa mengakibatkan kendala pada saat proses rekrutmen untuk mencari pekerjaan, karena sering kali perusahaan menghindari karyawan baru yang terlibat gagal bayar hutang.

"Untuk beberapa kasus anggota keluarga juga bisa terkena imbasnya contoh ikut dikejar-kejar penagih hutang,” kata Meta.

Bagi karyawan yang akan mengajukan pinjaman Meta juga membagikan beberapa tips yang perlu dilakukan. Di  antaranya, perlu memahami kondisi finansialnya dengan menjaga spending habit, melunasi hutang-hutang yang masih ada, dan memastikan dana darurat tersedia.

Apabila berhutang menjadi jalan satu-satunya untuk membantu kondisi keuangan, pastikan bahwa total hutang maksimal 30 persen dari total aset, selain itu perlu dilakukan perhitungan simulasi bunga pinjaman, khususnya untuk Pinjol yang kurang transparan, serta cek ijin usaha, apakah sudah terdaftar di OJK.

“Jangan lupa juga untuk cek skor kredit di SLIK OJK juga secara berkala untuk memastikan riwayat kredit kita di masa lalu sudah selesai dan tidak akan berpotensi untuk menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambah Meta.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com