Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/11/2023, 09:51 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan dua aturan untuk mendorong penerapan green infrastructure di Indonesia.

Pertama, PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menyebutkan, Bangunan Gedung Hijau (BGH) merupakan bangunan gedung yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.

Kedua perangkat aturan baru yang telah diundangkan yaitu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam Bangunan Gedung.

Baca juga: Ini Manfaat Infrastruktur Hijau di Perkotaan, Tingkatkan Kualitas Hidup sampai Perekonomian

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti menegaskan, Bangunan Gedung wajib menerapkan standar BGC dan BGH.

Saat ini, Kementerian PUPR sedang menerapkannya untuk penyelesaian beberapa bangunan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator.

"Semua bangunan harus mengusung konsep cerdas, inovatif, dan juga inklusif dengan prinsip global dan kearifan lokal untuk menuju smart forest city,” jelas Diana, dikutip dari siaran pers, Minggu (12/11/2023).

Oleh karena itu, Kementerian PUPR terus mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur, serta pengurangan limbah dan emisi karbon.

Pemanfaatan berbagai teknologi mutakhir juga diintegrasikan dalam berbagai proyek strategis di Kementerian PUPR untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang cerdas, efisien, dan berkelanjutan.

Baca juga: Konektivitas Infrastruktur Hijau, Peluang Kerja Sama ASEAN-Jepang

Hal ini demi menciptakan green infrastructure yang memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.

Diana mengatakan, penerapan green infrastructure ini sangat penting agar mampu melestarikan sistem alami dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.

Kementerian PUPR juga mengajak perguruan tinggi terus mengembangkan konsep green economy sebagai cara memadukan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kegiatan ekonomi melalui kajian regulasi yang mendukung. Seperti penerapan pajak karbon, penghapusan subsidi bahan bakar fosil, dan kebijakan perlindungan alam.

“Investasi dalam teknologi dan inovasi akan menghasilkan terobosan dalam efisiensi energi, dan dapat mendorong ekonomi hijau yang menghasilkan manfaat berkelanjutan jangka panjang,” tandas Diana.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN
Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Pemerintah
AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

Pemerintah
Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Pemerintah
Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Pemerintah
Indonesia Inisiasi 'Global Water Fund' Danai Pengelolaan Air

Indonesia Inisiasi "Global Water Fund" Danai Pengelolaan Air

Pemerintah
WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

Pemerintah
Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Pemerintah
Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Pemerintah
Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Pemerintah
Jadi Pembicara WWF Bali, AHY Bahas Tantangan Pengelolaan Air

Jadi Pembicara WWF Bali, AHY Bahas Tantangan Pengelolaan Air

Pemerintah
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Masih Punya Celah 'Greenwashing'

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Masih Punya Celah "Greenwashing"

LSM/Figur
Elon Musk Singgung soal Alien dan Desalinasi Saat Jadi Pembicara World Water Forum

Elon Musk Singgung soal Alien dan Desalinasi Saat Jadi Pembicara World Water Forum

Pemerintah
Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Saat Buka World Water Forum

Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Saat Buka World Water Forum

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com