Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon

Kompas.com - 26/09/2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokow) resmi meluncurkan bursa karbon untuk melaksanakan perdagangan karbon pada Selasa (26/9/2023).

Bursa karbon merupakan sistem jual-beli karbon melalui sertifikat karbon atau kredit karbon (carbon credit). Atas peluncuran tersebut, perdagangan karbon di Indonesia resmi dimulai.

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa karbon dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui indeks IDXCarbon.

Baca juga: Luncurkan Bursa Karbon, Jokowi Sebut Potensial Serap Dana Rp 3.000 Triliun

Sistem perdagangan bursa karbon nantinya akan mengatur perdagangan dan izin emisi karbon, juga mencatat kepemilikan dari unit karbon itu sendiri.

Dalam pidatonya, Jokowi menguraikan, hasil dari perdagangan karbon akan diinvestasikan kembali ke dalam upaya-upaya menjaga lingkungan, khususnya mengurangi emisi karbon

Perdagangan karbon melalui bursa karbon diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memandang perdagangan karbon tidak membantu mengatasi masalah emisi karbon.

Baca juga: Produk Netral Karbon Dicurigai sebagai Upaya Greenwashing

Walhi menilai, perdagangan karbon melibatkan pemberian izin oleh negara kepada perusahaan dan negara industri untuk terus melepaskan emisi karbon dengan melakukan penyeimbangan karbon atau carbon offset.

Penyeimbangan karbon dapat terjadi dalam sektor yang sama, seperti sektor energi, atau antara sektor yang berbeda, seperti antara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan proyek restorasi ekosistem atau konservasi lainnya.

Contohnya, jika satu PLTU melebihi kuota emisi, mereka dapat membeli kuota berlebih dari PLTU lain atau membeli kuota dari proyek konservasi di tempat lain. Namun, emisi tetap dilepaskan dalam jumlah besar.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian mengungkapkan, melalui perdagangan karbon, perusahaan-perusahaan dapat terus merusak lingkungan di satu tempat dan mengompensasinya dengan menjalankan proyek konservasi di tempat lain.

Baca juga: Pemerintah Beri Opsi Perusahaan Bayar Pajak Karbon

“Sederhananya, yang dieksploitasi di Morowali, seperti pengambilan nikel, dibayarkan untuk dikonservasi di Papua. Ini berpotensi mengusir masyarakat adat dari wilayah adat mereka karena wilayah tersebut diberikan kepada korporasi dalam bentuk konsesi karbon,” kata Uli dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

Uli menambahkan, perdagangan karbon justru memperburuk masalah yang ada saat ini dan memperpanjang konflik serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut catatan Walhi, sampai saat ini sudah ada 16 izin konsesi restorasi ekosistem dengan total luas 624.012 hektare.

Pemberian konsesi itu disebut Walhi mengusir masyarakat adat dan komunitas lokal dari wilayah adat mereka.

Baca juga: Paus Mampu Serap Banyak Karbon daripada Pohon, Solusi Alami Krisis Iklim

Uli menuturkan, solusi sejati untuk mengatasi krisis iklim adalah mengurangi emisi secara drastis, baik dari penambangan dan deforestasi hutan, maupun dari pembakaran fosil melalui pembangkit listrik.

Selain itu, pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat atau wilayah adat harus diperluas.

“Hutan-hutan yang masih ada saat ini tetap lestari berkat perlindungan dari masyarakat adat dan komunitas lokal. Negara harus mengakui kegagalan dalam melindungi hutan dan wilayah Kelola Rakyat,” tutur Uli.

Baca juga: Dunia Berlomba-lomba Capai Netralitas Karbon, Permintaan Uranium untuk PLTN Bakal Melonjak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Power Wheeling' Dinilai Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

"Power Wheeling" Dinilai Buka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

LSM/Figur
Ikut WWF ke-10 di Bali, Hutama Karya Pamer 17 Bendungan yang Dibangun

Ikut WWF ke-10 di Bali, Hutama Karya Pamer 17 Bendungan yang Dibangun

BUMN
Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Pemerintah
JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang

JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang

LSM/Figur
BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN
Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Pemerintah
AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

Pemerintah
Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Pemerintah
Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Pemerintah
Indonesia Inisiasi 'Global Water Fund' Danai Pengelolaan Air

Indonesia Inisiasi "Global Water Fund" Danai Pengelolaan Air

Pemerintah
WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

Pemerintah
Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Pemerintah
Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Pemerintah
Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com