Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2023, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking tidak mengenal batas negara, samudera, atau benua. Sebaliknya, TPPO bisa terjadi di mana pun.

Perdagangan manusia atau dengan kata lain perbudakan modern, terjadi baik di front domestik maupun global. Meskipun dampak langsungnya bersifat lokal, konsekuensi jangka panjangnya tersebar, dan berjangkauan luas.

Akan tetapi umumnya, korban perdagangan manusia dibeli, dijual, dan disiksa di negara mereka sendiri dan lintas batas.

Menurut Global Estimates of Modern Slavery keluaran International Labour Organization (ILO) yang dirilis pada September 2022, diperkirakan 49,6 juta orang menjadi korban kerja paksa dan pernikahan paksa pada waktu tertentu sepanjang 2021.

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

"Sekitar 6,3 juta di antaranya adalah korban eksploitasi seksual komersial paksa," tulis laporan tersebut.

Menurut data terbaru ILO, kawasan Asia dan Pasifik memiliki jumlah korban kerja paksa dan perkawinan tertinggi, terhitung lebih dari separuh total global atau 29,3 juta.

Namun, jika kita memperhitungkan ukuran populasi dan mempelajari prevalensi per seribu orang, maka negara-negara Arab memiliki tingkat eksploitasi tertinggi sebesar 10,1 persen.

Berikut daftar wilayah di dunia, jika diurutkan berdasarkan jumlah orang dalam perdagangan manusia:

  • Asia dan Pasifik: 29,3 juta
  • Afrika: 7 juta
  • Eropa dan Asia Tengah: 6,4 juta
  • Amerika: 5,1 juta
  • Negara Arab: 1,7 juta

Baca juga: Tindak Pidana Perdagangan Orang Telan 1789 Korban, Ini Upaya Pemerintah

Wilayah di dunia, diurutkan berdasarkan prevalensi (per seribu orang) perdagangan manusia:

  • Negara Arab: 10,1 persen
  • Eropa dan Asia Tengah: 6,9 persen
  • Asia dan Pasifik: 6,8 persen
  • Afrika: 5,2 persen
  • Amerika: 5 persen

Tiga Negara dengan TPPO terburuk

TPPO tak lepas dari tindak kejahatan kriminal terorganisasi. The Global Organized Crime Index atau Indeks Kejahatan Terorganisasi Global menilai tingkat kriminalitas dari 193 negara, bersama dengan ketahanan mereka terhadap kejahatan terorganisasi.

Menurut laporan tahun 2021, perdagangan manusia telah menjadi aktivitas kriminal paling menyebar di dunia.

Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Berdasarkan pengukuran kualitatif dan kuantitatif serta masukan para ahli, tiga negara dengan skor terburuk untuk perdagangan manusia adalah: Libya, Eritrea, Yaman.

Salah satu alasan utama Libya menempati peringkat terburuk adalah karena destabilisasi di negara itu yang dimulai dengan perang saudara tahun 2014.

Menurut Laporan Perdagangan Manusia 2022 Departemen Luar Negeri AS di Libya, sebagian besar wilayah negara itu berada di luar kendali pemerintah, dan sistem peradilan belum berfungsi sepenuhnya.

Kelompok bersenjata di luar hukum dan kelompok kriminal dilaporkan terlibat dalam perdagangan seks dan tenaga kerja, mengeksploitasi migran, pengungsi, dan pencari suaka.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com