Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Transisi Bersih Sebut Industri Sawit Rentan Jadi Ruang Korupsi

Kompas.com - 19/07/2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kasus korupsi minyak goreng yang menyeret tiga perusahaan menjadi tersangka disebut menguak bukti bahwa industri sawit di hulu sampai hilir mempunyai banyak masalah dan begitu rentan menjadi ruang korupsi.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Uli Arta Siagian mendesak agar perbaikan tata kelola dan tata niaga industri sawit segera dilakukan.

Pada Juni, Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Baca juga: BRIN Teliti Pemanfaatan Limbah Sawit Jadi Sumber Energi Terbarukan

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada awal Juli menyita aset ketiga perusahaan tersebut.

“Pengungkapan kasus korupsi dalam pemberian izin ekspor menunjukkan betapa mudahnya korporasi mempengaruhi kebijakan pemerintah, korporasi bisa dengan mengubah kebijakan agar bisa melakukan ekspor meski belum memenuhi kewajiban domestik,” kata Uli dikutip dari siaran pers bersama Koalisi Transisi Bersih, Selasa (18/7/2023).

Koalisi Transisi Bersih adalah koalisi lembaga nonpemerintah beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terbentuk pada awal 2023.

Sementara itu, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menuturkan bahwa salah satu akar masalah rantai pengusahaan industri sawit adalah lemahnya pengawasan terhadap pasar crude palm oil (CPO) yang cenderung oligopoli.

Baca juga: Beasiswa SDM Sawit 2023 Dibuka, Kuliah Gratis untuk 2.000 Peserta se-Indonesia

“Sehingga perilaku kartel kerap terjadi di pasar minyak goreng. Untuk itu, transparansi data dan penguatan penegakan hukum menjadi kunci pengawasan pasar,” ujar Mansuetus.

Pemerintah juga diminta serius membenahi tata kelola sawit Indonesia, salah satunya dengan kembali memberlakukan moratorium pemberian izin serta melakukan audit korporasi sawit secara transparan.

Penyitaan aset ketiga perusahaan yang menjadi tersangka korupsi minyak goreng diapresiasi sebagai langkah maju dari penegak hukum sekaligus momentum perbaikan tata kelola.

Direktur Satya Bumi Andi Muttaqien menyampaikan, jerat pidana terhadap korporasi tersebut dapat memberikan efek jera.

Pasalnya, kemungkinan adanya pidana tambahan terhadap korporasi melalui perampasan atau pengambilalihan korporasi oleh negara, bahkan pencabutan izin usaha.

Baca juga: Pertama Kali, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Sosa Raih Sertifikat ISPO

Andi menambahkan, perampasan aset dapat dijadikan momentum untuk menyelesaikan persoalan lingkungan dengan melakukan pemulihan serta konflik agraria di daerah perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.

Achmad Surambo dari Sawit Watch mengingatkan, ada banyak kebijakan yang sudah dikeluarkan dan dicanangkan oleh pemerintah.

Akan tetapi, semuanya belum menyentuh akar-akar pokok masalah dalam tata kelola perkebunan sawit.

Achmad menyebutkan, hal tersebut akan memicu terus berlanjutnya ketimpangan penguasaan dan ketidaktransparanan. Partisipasi publik juga dinilai minim.

Pemerintah diminta mengoreksi kebijakan yang menimbulkan ketimpangan penguasaan, membuka data hak guna usaha (HGU) untuk publik, dan membagikan hasil audit perkebunan sawit yang telah dilakukan.

Baca juga: Perusahaan Kelapa Sawit TSE Group Terapkan SBTi, Dukung Nol Emisi 2060

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com