Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) seharusnya tidak boleh dipersulit oleh peraturan. 

Pasalnya, potensi energi surya di Indonesia sangat melimpah dan dapat berkontribusi signifikan untuk mengejar target pemerintah dalam membidik 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025.

Instalasi PLTS juga bisa dilakukan oleh rumah tangga di atap bangunan atau rumah sehingga dapat meningkatkan penetrasi kapasitas terpasang sel surya. 

Baca juga: Cara Capai Target Nol Emisi, Pensiun Dini PLTU dan Dorong PLTS

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, PLTS sangat fleksibel karena bisa dipasang di atap bangunan, di atas tanah, di atas air bahkan di atas lahan pertanian. 

Berdasarkan studi yang dilakukan pada 2014, potensi PLTS atap di Indonesia mencapai 655 gigawatt (GW), sebagaimana dilansir Antara

"Studi menunjukkan, sebenarnya kalau katakan pelanggan PLN yang berlangganan listrik di atas 2200 VA, itu (bisa) menggunakan PLTS minimum dua kWp (kWp)," ucap Fabby dalam acara Pojok Energi yang digelar secara daring, Rabu (7/2/2024). 

Menurutnya jika pengembangan PLTS atap di rumah tangga dilakukan sampai 2030, maka kapasitas terpasangya bisa mencapai 15 sampai 20 GW. 

Baca juga: Kapasitas PLTS dan PLTB di ASEAN Meningkat 20 Persen

Fabby juga mendorong agar pemerintah tidak mempersulit regulasi pemasangan PLTS. 

Optimalisasi PLTS atap menurutnya sangat tepat, apalagi dianggap tidak memerlukan APBN.

Fabby mengatakan, upaya lain yang juga harus dilakukan untuk mencapai target bauran energi terbarukan yaknj mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.

Dia menyarankan, jika ada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tidak efisien lagi maka sebaiknya dipensiunkan dini sampai 2025. 

Baca juga: Implementasi PLTS dan PLTB Indonesia Termasuk Rendah se-Asia Tenggara

Fabby mencatat, setidaknya ada sekitar 4,8 GW PLTU yang bisa  dipensiunkan dini karena sudah tidak lagi efisien. 

Dia menambahkan, upaya pensiun dini PLTU juga merupakan upaya untuk mencapai target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

"Jadi kalo ini dilakukan terus, kita tidak membangun PLTU baru sampai 2030, saya kira target 23 persen bauran energi di tahun 2025 itu bisa tercapai," jelas Fabby. 

"Dan di tahun 2030 kita bisa mendapat target energi baru terbarukan sekitar 40 sampai 45 persen," tambahnya. 

Baca juga: Revisi Aturan PLTS Atap Ditargetkan Rampung Tahun 2024

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com