Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2024, 19:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Penghargaan diberikan karena Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta
selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024.

Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono dalam gelaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra memberikan apresiasi kepada Kejati DKI Jakarta.

Hal tersebut merupakan sebuah penghormatan bagi Sarana Jaya atas kinerja pelayanan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah koordinasi dari Asisten Datun Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, sehingga saat ini kepemilikan maupun pengelolaan Hotel Novotel Cikini di Jakarta Pusat sepenuhnya berada di tangan Perumda Sarana Jaya.

Baca juga: Hilton Bakal Buka Empat Hotel Baru di Indonesia, Ini Rinciannya

Menurutnya, peran JPN dalam memberikan layanan hukum selama ini dirasakan tidak hanya fokus dan tegas dalam aspek hukum semata, tetapi juga humanis.

Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

"Suatu penghormatan bagi Perumda Sarana Jaya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono atas penghargaan sebagai instansi yang telah memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta," ujar Andira Reoputra.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com