Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Penerapan pajak karbon di Indonesia tak kunjung dilakukan. Awalnya, pemerintah berencana pajak karbon bisa diterapkan pada April 2022.

Akan tetapi, rencana tersebut dibatalkan dan ditunda sampai Juli 2022. Rupanya, penerapan pajak karbon ditunda lagi sampai batas waktu yang belum ditentukan hingga sekarang.

Kepala Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi mengungkapkan, penerapan pajak karbon sampai saat ini masih mengalami tarik-ulur.

Baca juga: Proyek Pelestarian Hutan di Zimbabwe Bermasalah, Kerja Sama Karbon Diputus

Hal tersebut disampaikan Nawai dalam diskusi daring bertajuk “Pajak Karbon, Rem Darurat Polusi Udara di Indonesia?” pada Kamis (26/10/2023).

“Memang ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Barangkali juga masyarakat masih banyak yang belum paham,” jelasnya sebagaimana dilansir dari situs web BRIN.

Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler Deden Djoenudin mengungkapkan, terdapat tantangan dan kesiapan infrastruktur untuk penerapan pajak karbon di Indonesia.

Deden berujar, pajak karbon mempunyai tiga tujuan. Pertama, pajak karbon digunakan sebagai instrumen untuk mengubah perilaku pelaku ekonomi beralih ke aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Baca juga: Cegah Greenwashing Kredit Karbon, Ini Strategi BEI

Kedua, untuk mendukung penurunan emisi. Ketiga, mendorong inovasi dan investasi.

“Maka, diharapkan perusahaan pelaku ekonomi akan bisa menyesuaikan teknologi yang diterapkannya selama ini,” ucap Deden.

“Jika semula menghasilkan emisi yang tinggi, maka dengan adanya pajak (karbon), perusahaan tersebut menyesuaikan teknologinya. Sehingga proses produksi yang digunakan bisa menjadi rendah emisi karbon,” sambungnya.

Deden menyebutkan, ada tiga prinsip panerapan pajak karbon. Pertama, adil. Caranya menerapkan prinsip polluters-pay-principle, yakni pihak yang melakukan pencemaran yang harus menanggung beban pajak karbon.

Baca juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Penangkap Karbon, Dipantau Real Time

Kedua, terjangkau. Prinsip ini memperhatikan aspek keterjangkauan demi kepentingan masyarakat luas.

Ketiga, bertahap. Prinsip ini memperhatikan kesiapan sektor agar tidak memberatkan masyarakat. Maka ada prioritas sektor-sektor yang diutamakan untuk menjalankan penerapan pajak karbon.

Pajak karbon merupakan salah satu upaya mengendalikan polusi dan menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan perubahan iklim.

Selain menjaga kualitas lingkungan, negara juga memperoleh pendanaan dari penerapan pajak karbon.

Dana yang didapat dari penerapan pajak karbon dapat dipakai untuk menunjang kegiatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan.

Baca juga: WTO Bentuk Satgas Harga Karbon Global

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN Patungan Bangun Sistem Penyediaan Air di Bandung, Bisa Langsung Diminum

BUMN
Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Dewan Air Dunia Dorong Infrastruktur Air Bersih di Daerah Tertinggal

Pemerintah
AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

AHY Ajak Seluruh Pihak Jaga Air Bersih yang Makin Terbatas

Pemerintah
Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Mahasiswa Asing Lestarikan Warisan Dunia di Situs Manusia Purba Sangiran

Pemerintah
Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Pemerintah
Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Lestarikan Warisan Budaya, Kemendikbudristek Luncurkan IHA

Pemerintah
Indonesia Inisiasi 'Global Water Fund' Danai Pengelolaan Air

Indonesia Inisiasi "Global Water Fund" Danai Pengelolaan Air

Pemerintah
WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

WWF: Bukan Hanya Diskusi, tapi Rencana Aksi dan Integrasi

Pemerintah
Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Para Kepala Negara Didorong Masukkan Hak Air dalam Konstitusi

Pemerintah
Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Industri Penyimpanan Karbon di ASEAN

Pemerintah
Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Tahura Ngurah Rai dalam WWF ke-10, Restorasi Berkelanjutan yang Berhasil

Pemerintah
Jadi Pembicara WWF Bali, AHY Bahas Tantangan Pengelolaan Air

Jadi Pembicara WWF Bali, AHY Bahas Tantangan Pengelolaan Air

Pemerintah
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Masih Punya Celah 'Greenwashing'

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Masih Punya Celah "Greenwashing"

LSM/Figur
Elon Musk Singgung soal Alien dan Desalinasi Saat Jadi Pembicara World Water Forum

Elon Musk Singgung soal Alien dan Desalinasi Saat Jadi Pembicara World Water Forum

Pemerintah
Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Saat Buka World Water Forum

Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Saat Buka World Water Forum

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com