Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Peringkat 2 Penghasil Emisi Terbesar dari Penggunaan Lahan

Kompas.com - 15/12/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia menempati peringkat kedua sebagai penghasil emisi terbesar di dunia dari sektor penggunaan lahan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan Global Carbon Budget 2023 yang penyusunannya dikoordinasikan oleh Global Carbon Project.

Rata-rata emisi dari penggunaan lahan Indonesia mencapai 930 juta ton, menyumbang 19,9 persen dari total emisi alih fungsi lahan dunia.

Baca juga: Ini Alasan Investor Ogah-ogahan Kembangan Energi Terbarukan di Indonesia

Sementara itu, Brasil menempati peringkat pertama penghasil emisi terbesar di dunia dari sektor penggunaan lahan dengan rata-rata emisi 1,08 miliar ton karbon dioksida per tahun.

Dengan emisi sebesar itu, Brasil berkontribusi terhadap 23,1 persen dari total emisi alih fungsi lahan dunia.

Di peringkat tiga ada Republik Demokratik Kongo dengan rata-rata emisi 570 juta ton karbon dioksida per tahun dari penggunaan lahan.

Negara di Benua Afrika tersebut berkontribusi 12,2 persen dari total emisi alih fungsi lahan dunia.

Baca juga: Indonesia Dapat Rp 1,56 Triliun dari Norwegia atas Penurunan Deforestasi

Bersama dengan Brasil dan Republik Demokratik Kongo, Indonesia menyumbang 55 persen dari total emisi sektor lahan dunia.

Dilansir dari siaran bersama organisasi masyarakat sipil yang mengutip laporan Global Carbon Budget 2023, puncak emisi di Indonesia terjadi pada 1997 akibat kebakaran gambut di Indonesia.

Direktur Eksekutif Madani Berkelanjutan Nadia Hadad menyampaikan, besarnya emisi yang dihasilkan Indonesia tersebut memperlihatkan adanya kontradiksi antara data pemerintah dan ilmuwan.

Dia mendesak transparansi data dari pemerintah yang disandingkan dengan data dari berbagian kajian global dan data yang dimiliki masyarakat sipil.

Baca juga: 9 Tahun Lagi, Indonesia Pasang Target Operasikan PLTN

Nadia menduga, pembalakan hutan yang masih terjadi kemungkinan juga disebabkan oleh Enhanced NDC yang masih memberikan “kuota” deforestasi sebesar 300 ribu hektare per tahun hingga 2030.

“Dari 128,7 ribu hektar deforestasi hutan alam yang terjadi pada 2020-2021, 62 persennya terjadi di wilayah izin dan konsesi,” kata Nadia dalam siaran pers bersama.

Sementara itu, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik menuturkan, Indonesia perlu mengambil andil dalam mengurangi jumlah emisi karbon yang dikeluarkan, khususnya dari sektor energi dan lahan.

“Sebagai salah salah satu negara yang paling rentan akan perubahan iklim, penting bagi negara kepulauan ini untuk berupaya mengurangi emisi karbon dan menekan laju perubahan iklim serta mencegah dampak terburuknya demi kelangsungan hidup generasi selanjutnya,” ungkap Iqbal.

Baca juga: 5 Bencana Terbanyak di Indonesia Sepanjang 2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com