Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa menyepakati undang-undang (UU) yang mengatur pemangkasan emisi dari truk dan kendaraan berat lainnya.

UU tersebut akan mengatur pemangkasan emisi karbon dioksida dari kendaraan berat baru yang terjual hingga 90 persen pada 2040.

Dalam pemungutan suara tersebut, hanya Italia, Polandia, dan Slowakia yang menentang UU. Sedangkan Republik Ceko abstain.

Baca juga: Reduksi Emisi Karbon, Djarum Foundation Tanam Trembesi di Tol Cisumdawu

Itu artinya, produsen hanya bisa menjual kendaraan berat yang hampir tidak mengeluarkan emisi, termasuk kendaraan listrik atau berbahan bakar hidrogen.

Sejauh ini, truk-truk dan kendaraan berat di Eropa berbahan bakar diesel, sebagaimana dilansir Reuters, Senin (13/5/2024).

Pembakaran bahan bakar fosil tersebut menghasikan emisi gas rumah kaca dan polusi udara yang memicu kanker serta penyakit pernapasan lain.

Di Eropa, kendaraan berat berkontribusi seperempat dari total emisi transportasi di jalan raya.

Baca juga: Emisi Karbon Baterai Nikel Lebih Tinggi daripada LFP

Sebelum mencapai target 2040, produsen diberi tenggat untuk menurunkan emisi dari armadanya sebesar 45 persen pada 2030 dan 65 persen pada 2035.

Selain itu, pada 2030, 90 persen dari bus-bus yang terjual di Uni Eropa harus nol emisi. Pada 2035, targetnya dinaikkan jadi 100 persen.

Asosiasi produsen otomotis Eropa, ACEA, menyebut target Uni Eropa dalam UU terbaru tersebut paling ambisius di seluruh dunia.

ACEA menambahkan, target tersebut hanya akan tercapai jika negara-negara di Uni Eropa secara cepat menyediakan 50.000 titik infrastruktur pengecasan daya listrik yang sesuai dengan truk pada 2030.

Baca juga: Festival Energi Terbarukan 2024, Ajak Masyarakat Turunkan Emisi

Persetujuan UU tersebut terjadi meskipun ada keluhan baru-baru ini dari Jerman dan anggota parlemen Uni Eropa yang berhaluan kanan-tengah.

Mereka menginginkan kebijakan yang memungkinkan adanya truk bermesin dengan bahan bakar netral karbon yang masih bisa dijual setelah tahun 2040.

Untuk mendapatkan dukungan Jerman, negara-negara UE menambahkan pembukaan yang menyatakan bahwa Komisi Eropa akan mempertimbangkan peraturan lain di masa depan untuk truk yang menggunakan bahan bakar netral karbon dalam targetnya.

Baca juga: Studi: Co-firing PLTU Batu Bara Bikin Emisi Tambah 26,5 Juta Ton

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com