KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah komitmen bersama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus tetap melestarikan lingkungan.
SDGs disepakati dalam Majelis Umum PBB Pada 25 September 2015, bertempat di Markas Besar PBB, New York City, Amerika Serikat (AS).
SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no one left behind.
Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
SDGs mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Di dalam SDGs terdapat 17 tujuan di mana setiap tujuan memiliki target masing-masing. Total target dalam semua tujuan SDGs berjumlah 169 target.
Berikut 17 tujuan SDGs dengan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
1. Tanpa kemiskinan (no poverty)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan 1 Sustainable Development Goals (SDGs) tanpa kemiskinan atau no poverty
Tujuan nomor satu dalam SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di mana pun atau end poverty in all its forms everywhere. Berikut targetnya:
- Pada tahun 2030, mengentaskan kemiskinan ekstrem bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dollar AS per hari.
- Pada tahun 2030, mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan di semua dimensi, sesuai dengan definisi nasional.
- Menerapkan secara nasional sistem dan upaya perlindungan sosial yang tepat bagi semua, termasuk kelompok yang paling miskin, dan pada tahun 2030 mencapai cakupan substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
- Pada tahun 2030, menjamin bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap pelayanan dasar, kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, warisan, sumber daya alam, teknologi baru, dan jasa keuangan yang tepat, termasuk keuangan mikro.
- Pada tahun 2030, membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrem terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana.
- Menjamin mobilisasi yang signifikan terkait sumber daya dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang lebih baik, untuk menyediakan sarana yang memadai dan terjangkau bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang untuk melaksanakan program dan kebijakan mengakhiri kemiskinan di semua dimensi.
- Membuat kerangka kebijakan yang kuat di tingkat nasional, regional dan internasional, berdasarkan strategi pembangunan yang memihak pada kelompok miskin dan peka terhadap isu gender untuk mendukung investasi yang cepat dalam tindakan pemberantasan kemiskinan.
Baca juga: Retno Sebut Capaian SDGs Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia
2. Tanpa kelaparan (zero hunger)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan kedua SDGs yaitu tanpa kelaparan atau zero hunger
Tujuan nomor dua dari SDGs adalah mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Berikut targetnya:
- Pada 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
- Pada 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
- Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian.
- Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrem, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.
- Pada tahun 2020, mengelola keragaman genetik benih, tanaman budidaya dan hewan ternak dan peliharaan dan spesies liar terkait, termasuk melalui bank benih dan tanaman yang dikelola dan dianekaragamkan dengan baik di tingkat nasional, regional dan internasional, serta meningkatkan akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan merata, hasil dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, sebagaimana yang disepakati secara internasional.
Baca juga: Pembiayaan SDGs Melambung Tinggi Sejak Pandemi Covid-19
3. Kehidupan sehat dan sejahtera (good health and well-being)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan nomor tiga SDGs yaitu kehidupan sehat dan sejahtera atau good health and well-being.
Tujuan nomor tiga dari SDGs adalah menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Berikut targetnya:
- Pada tahun 2030 mengurangi rasio angka kematian ibu hingga kurang dari 70 per 100.000 kelahiran hidup.
- Pada tahun 2030, mengakhiri kematian bayi baru lahir dan balita yang dapat dicegah, dengan seluruh negara berusaha menurunkan Angka Kematian Neonatal setidaknya hingga 12 per 1000 kelahiran hidup dan angka kematian balita 25 per 1000.
- Pada tahun 2030 mengakhiri epidemi AIDS, tuberkulosis, malaria, dan penyakit tropis yang terabaikan, dan memerangi hepatitis, penyakit bersumber air, serta penyakit menular lainnya.
- Pada tahun 2030 mengurangi hingga sepertiga angka kematian dini akibat penyakit tidak menular, melalui pencegahan dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan.
- Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alkohol yang membahayakan.
- Pada tahun 2020 mengurangi hingga setengah jumlah kematian global dan cedera dari kecelakaan lalu lintas.
- Pada tahun 2030 menjamin akses universal terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk keluarga berencana, informasi dan pendidikan, dan integrasi kesehatan reproduksi ke dalam strategi dan program nasional.
- Mencapai cakupan kesehatan universal, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses terhadap pelayanan kesehatan dasar yang baik, dan akses terhadap obat- obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, berkualitas, dan terjangkau bagi semua orang.
- Pada tahun 2030 secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan kesakitan akibat bahan kimia berbahaya, serta polusi dan kontaminasi udara, air, dan tanah.
- Memperkuat pelaksanaan the Framework Convention on Tobacco Control WHO di seluruh negara sebagai langkah yang tepat.
- Mendukung penelitian dan pengembangan vaksin dan obat penyakit menular dan tidak menular yang terutama berpengaruh terhadap negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat dan vaksin dasar yang terjangkau, sesuai the Doha Declaration tentang the TRIPS Agreement and Public Health, yang menegaskan hak negara berkembang untuk menggunakan secara penuh ketentuan dalam Kesepakatan atas Aspek-Aspek Perdagangan dari Hak Kekayaan Intelektual terkait keleluasaan untuk melindungi kesehatan masyarakat, dan khususnya, menyediakan akses obat bagi semua.
- Meningkatkan secara signifikan pembiayaan kesehatan dan rekrutmen, pengembangan, pelatihan, dan retensi tenaga kesehatan di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, dan negara berkembang pulau kecil.
- Memperkuat kapasitas semua negara, khususnya negara berkembang tentang peringatan dini, pengurangan risiko dan manajemen risiko kesehatan nasional dan global.
Baca juga: Sampaikan Komitmen SDGs ASEAN, Retno: Negara Berkembang Tak Dapat Kesempatan yang Sama
4. Pendidikan berkualitas (quality education)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan keempat SDGs yaitu pendidikan berkualitas atau quality education.
Tujuan nomor empat SDGs adalah pendidikan yang berkualitas dengan menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar seumur hidup untuk semua orang. Ini targetnya:
- Pada 2030 menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah tanpa dipungut biaya, setara, dan berkualitas, yang mengarah pada capaian pembelajaran yang relevan dan efektif.
- Pada 2030 menjamin bahwa semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini, pengasuhan, pendidikan pra-sekolah dasar yang berkualitas, sehingga mereka siap untuk menempuh pendidikan dasar.
- Pada 2030 menjamin akses yang sama bagi semua perempuan dan laki-laki, terhadap pendidikan teknik, kejuruan dan pendidikan tinggi, termasuk universitas, yang terjangkau dan berkualitas.
- Pada 2030 meningkatkan secara signifikan jumlah pemuda dan orang dewasa yang memiliki keterampilan yang relevan, termasuk keterampilan teknik dan kejuruan, untuk pekerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan.
- Pada 2030 menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan menjamin akses yang sama untuk semua tingkat pendidikan dan pelatihan kejuruan bagi masyarakat rentan termasuk penyandang cacat, masyarakat penduduk asli, dan anak-anak dalam kondisi rentan.
- Pada 2030 menjamin bahwa semua remaja dan proporsi kelompok dewasa tertentu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kemampuan literasi dan numerasi.
- Pada 2030, menjamin semua peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan, termasuk antara lain melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, promosi budaya damai dan non kekerasan, kewarganegaraan global dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya, serta kontribusi budaya terhadap pembangunan berkelanjutan.
- Membangun dan meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, ramah penyandang cacat dan gender, serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, anti kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua.
- Pada 2020 secara signifikan memperluas secara global jumlah beasiswa bagi negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil, dan negara-negara Afrika, untuk mendaftar di pendidikan tinggi, termasuk pelatihan kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, program teknik, program rekayasa dan ilmiah, di negara maju dan negara berkembang lainnya.
- Pada 2030 secara signifikan meningkatkan pasokan guru yang berkualitas, termasuk melalui kerjasama internasional dalam pelatihan guru di negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, dan negara berkembang kepulauan kecil.
Baca juga: Perubahan Iklim Kacaukan Capaian SDGs, Solusi Berbasis Sains Semakin Penting
5. Kesetaraan gender (gender equality)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan nomor lima SDGs yaitu kesetaraan gender atau gender equality.
Tujuan nomor lima dari SDGs adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan. Berikut targetnya:
- Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan di mana pun.
- Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
- Menghapuskan semua praktik berbahaya seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
- Mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.
- Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
- Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population and Development and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil review dari konferensi-konferensi tersebut.
- Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
- Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
- Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku untuk peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan di semua tingkatan.
Baca juga: Sekjen PBB: Tujuan SDGs 2030 Meleset di Luar Jalur
6. Air bersih dan sanitasi layak (clean water and sanitation)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan nomor 6 SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak atau clean water and sanitation.
Tujuan nomor enam dari 17 tujuan SDGs adalah menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang. Ini daftarnya:
- Pada 2030 mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua.
- Pada 2030 mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan.
- Pada 2030 meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global.
- Pada 2030 secara signifikan meningkatkan efisiensi penggunaan air di semua sektor, dan menjamin penggunaan dan pasokan air tawar yang berkelanjutan untuk mengatasi kelangkaan air, dan secara signifikan mengurangi jumlah orang yang menderita akibat kelangkaan air.
- Pada 2030 menerapkan pengelolaan sumber daya air terpadu di semua tingkatan, termasuk melalui kerjasama lintas batas yang tepat.
- Pada 2020 melindungi dan merestorasi ekosistem terkait sumber daya air, termasuk pegunungan, hutan, lahan basah, sungai, air tanah, dan danau.
- Pada 2030 memperluas kerjasama dan dukungan internasional dalam hal pembangunan kapasitas bagi negara-negara berkembang, dalam program dan kegiatan terkait air dan sanitasi, termasuk pemanenan air, desalinasi, efisiensi air, pengolahan air limbah, daur ulang dan teknologi daur ulang.
- Mendukung dan memperkuat partisipasi masyarakat lokal dalam meningkatkan pengelolaan air dan sanitasi.
Baca juga: NoLimit Indonesia: Peran Pemuda Penting Meningkatkan Kesadaran Isu SDGs
7. Energi bersih dan terjangkau (affordable and clean energy)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan nomor tujuh dari SDGs energi bersih dan terjangkau.
Tujuan nomor tujuh dari SDGs energi bersih dan terjangkau yaitu menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua. Berikut tujuannya:
- Pada 2030 menjamin akses universal layanan energi yang terjangkau, andal, dan modern.
- Pada 2030 meningkat secara substansial pangsa energi terbarukan dalam bauran energi global.
- Pada 2030 melakukan perbaikan efisiensi energi di tingkat global sebanyak dua kali lipat.
- Pada 2030 memperkuat kerja sama internasional untuk memfasilitasi akses pada teknologi dan riset energi bersih, termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, canggih, teknologi bahan bakar fosil lebih bersih, dan mempromosikan investasi di bidang infrastruktur energi dan teknologi energi bersih.
- Pada 2030 memperluas infrastruktur dan meningkatkan teknologi untuk penyediaan layanan energi modern dan berkelanjutan bagi semua negara-negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil dan negara berkembang.
Baca juga: Capai SDGs di ASEAN, Perlu Kerja Sama Dagang Lintas Negara
8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (decent work and economic growth)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Tujuan 8 SDGs yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
Tujuan nomor delapan dari 17 tujuan SDGs adalah pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi yaitu mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja penuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua. Berikut tujuannya:
- Mempertahankan pertumbuhan ekonomi per kapita sesuai dengan kondisi nasional dan, khususnya, setidaknya 7 persen pertumbuhan produk domestik bruto per tahun di negara kurang berkembang.
- Mencapai tingkat produktivitas ekonomi yang lebih tinggi melalui diversifikasi, peningkatan dan inovasi teknologi, termasuk melalui fokus pada sektor yang memberi nilai tambah tinggi dan padat karya.
- Menggalakkan kebijakan pembangunan yang mendukung kegiatan produktif, penciptaan lapangan kerja layak, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, serta mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan.
- Meningkatkan secara progresif, hingga 2030, efisiensi sumber daya global dalam konsumsi dan produksi, serta usaha melepas kaitan pertumbuhan ekonomi dari degradasi lingkungan, sesuai dengan the 10-Year Framework of Programs on Sustainable Consumption and Production, dengan negara-negara maju sebagai pengarah.
- Pada 2030, mencapai pekerjaan tetap dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua perempuan dan laki-laki, termasuk bagi pemuda dan penyandang difabilitas, dan upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.
- Pada 2020 secara substansial mengurangi proporsi usia muda yang tidak bekerja, tidak menempuh pendidikan atau pelatihan.
- Mengambil tindakan cepat dan untuk memberantas kerja paksa, mengakhiri perbudakan dan penjualan manusia, mengamankan larangan dan penghapusan bentuk terburuk tenaga kerja anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak-anak, dan pada tahun 2025 mengakhiri tenaga kerja anak dalam segala bentuknya.
- Melindungi hak-hak tenaga kerja dan mempromosikan lingkungan kerja yang aman dan terjamin bagi semua pekerja, termasuk pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan, dan mereka yang bekerja dalam pekerjaan berbahaya.
- Pada 2030 menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk mempromosikan pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
- Memperkuat kapasitas lembaga keuangan domestik untuk mendorong dan memperluas akses terhadap perbankan, asuransi, dan jasa keuangan bagi semua.
- Meningkatkan bantuan untuk mendukung perdagangan bagi negara berkembang, terutama negara kurang berkembang, termasuk melalui the Enhanced Integrated Framework for Trade-Related Technical Assistance bagi negara kurang berkembang.
- Pada 2020 mengembangkan dan mengoperasionalkan strategi global untuk ketenagakerjaan pemuda dan menerapkan the Global Jobs Pact of the International Labour Organization.
Baca juga: Perguruan Tinggi Berperan Penting untuk Capai SDGs, Ini 5 Caranya
9. Industri, inovasi, dan infrastruktur (industry, innovation and infrastructure)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan kesembilan SDGs yaitu industri, inovasi, dan infrastruktur.
Tujuan nomor sembilan SDGs adalah industri, inovasi, dan infrastruktur yaitu membangun infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi. Ini daftar targetnya:
- Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan dan tangguh, termasuk infrastruktur regional dan lintas batas, untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan manusia, dengan fokus pada akses yang terjangkau dan merata bagi semua.
- Mempromosikan industrialisasi inklusif dan berkelanjutan, dan pada 2030, secara signifikan meningkatkan proporsi industri dalam lapangan kerja dan produk domestik bruto, sejalan dengan kondisi nasional, dan meningkatkan dua kali lipat proporsinya di negara kurang berkembang.
- Meningkatkan akses industri dan perusahaan skala kecil, khususnya di negara berkembang, terhadap jasa keuangan, termasuk kredit terjangkau, dan mengintegrasikan ke dalam rantai nilai dan pasar.
- Pada 2030, meningkatkan infrastruktur dan retrofit industri agar dapat berkelanjutan, dengan peningkatan efisiensi penggunaan sumberdaya dan adopsi yang lebih baik dari teknologi dan proses industri bersih dan ramah lingkungan, yang dilaksanakan semua negara sesuai kemampuan masing-masing.
- Memperkuat riset ilmiah, meningkatkan kapabilitas teknologi sektor industri di semua negara, terutama negara-negara berkembang, termasuk pada 2030, mendorong inovasi dan secara substansial meningkatkan jumlah pekerja penelitian dan pengembangan per 1 juta orang dan meningkatkan pembelanjaan publik dan swasta untuk penelitian dan pengembangan.
- Memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan tangguh di negara berkembang, melalui peningkatan keuangan, teknologi dan dukungan teknis bagi negara-negara Afrika, negara-negara kurang berkembang, negara-negara berkembang terkurung daratan dan negara-negara pulau kecil.
- Mendukung pengembangan teknologi domestik, riset dan inovasi di negara-negara berkembang, termasuk dengan memastikan lingkungan kebijakan yang kondusif, antara lain untuk diversifikasi industry dan peningkatan nilai tambah komoditas.
- Secara signifikan meningkatkan akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi, dan mengusahakan penyediaan akses universasl dan terjangkau Internet di negara-negara kurang berkembang pada 2020.
Baca juga: Konservasi Energi Termal Berperan Bagi Pencapaian SDGs
10. Berkurangnya kesenjangan (reduced inequality)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 10 tujuan SDGs yaitu berkurangnya kesenjangan.
Tujuan nomor 10 dari SDGs adalah berkurangnya kesenjangan yaitu mengurangi ketimpangan di dalam negara dan di antara negara-negara di dunia. Ini daftar targetnya:
- Pada 2030 secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40 persen dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional.
- Pada 2030 memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi, dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama, atau kemampuan ekonomi dan status lainnya.
- Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan, dan praktik yang diskriminatif, serta mempromosikan legislasi, kebijakan, dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut.
- Mengadopsi kebijakan, terutama kebijakan fiskal, upah, dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar.
- Memperbaiki regulasi dan pengawasan pasar dan lembaga keuangan global serta memperkuat pelaksanaan regulasinya.
- Memastikan peningkatan representasi dan suara bagi negara berkembang dalam pengambilan keputusan di lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan internasional global guna membentuk kelembagaan yang lebih efektif, kredibel, akuntabel dan terlegitimasi.
- Memfasilitasi migrasi dan mobilitas manusia yang teratur, aman, berkala, dan bertanggung jawab, termasuk melalui penerapan kebijakan migrasi yang terencana dan terkelola dengan baik.
- Menerapkan prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang, khususnya negara yang kurang berkembang, sesuai dengan kesepakatan World Trade Organization.
- Mendorong bantuan pembangunan dan arus keuangan yang resmi, termasuk investasi asing secara langsung, ke negara-negara yang paling membutuhkan, terutama negara kurang berkembang, negara-negara Afrika, negara berkembang pulau kecil, dan negara terkurung daratan, sesuai dengan rencana dan program nasional mereka.
- Memperbesar pemanfaatan jasa keuangan bagi pekerja.
Baca juga: Program Ekonomi Biru Disebut Sejalan dengan SDGs
11. Kota dan permukiman yang berkelanjutan (sustainable cities and communities)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan ke-11 SDGs yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan atau sustainable cities and communities.
Tujuan nomor 11 SDGs adalah kota dan permukiman yang berkelanjutan yaitu membuat perkotaan dan permukiman manusia menjadi inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Ini daftar targetnya:
- Pada 2030 menjamin akses bagi semua terhadap perumahan yang layak, aman, terjangkau, dan pelayanan dasar, serta menata kawasan kumuh.
- Pada 2030 menyediakan akses terhadap sistem transportasi yang aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan untuk semua. Meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama dengan memperluas jangkauan transportasi umum, dengan memberi perhatian khusus pada kebutuhan mereka yang berada dalam situasi rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan orang tua.
- Pada 2030 memperkuat urbanisasi yang inklusif dan berkelanjutan serta kapasitas partisipasi, perencanaan penanganan permukiman yang berkelanjutan, dan terintegrasi di semua negara.
- Mempromosikan dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia.
- Pada 2030 secara signifikan mengurangi jumlah kematian dan jumlah orang terdampak, dan secara substansial mengurangi kerugian ekonomi relatif terhadap PDB global yang disebabkan oleh bencana, dengan fokus melindungi orang miskin dan orang-orang dalam situasi rentan.
- Pada 2030 mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota.
- Pada 2030 menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau terutama untuk perempuan dan anak, manula, dan penyandang disabilitas.
- Mendukung hubungan ekonomi, sosial, dan lingkungan antara urban, pinggiran kota, dan perdesaan dengan memperkuat perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
- Pada 2020 meningkatkan secara substansial jumlah kota dan permukiman yang mengadopsi dan mengimplementasi kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi tentang penyertaan, efisiensi sumber daya, mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, ketahanan terhadap bencana, serta mengembangkan dan mengimplementasikan penanganan holistik risiko bencana di semua lini, sesuai dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030.
- Memberikan dukungan kepada negara-negara kurang berkembang, melalui bantuan keuangan dan teknis, dalam membangun bangunan yang berkelanjutan dan tangguh, dengan memfaatkan bahan lokal.
Baca juga: Capai SDGs di Indonesia Perlu Peran dari Berbagai Pihak
12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (responsible consumption and production)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 12 SDGs yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Tujuan nomor 12 SDGs adalah konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab yaitu menjamin pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Berikut daftar targetnya:
- Melaksanakan the 10-Year Framework of Programmes on Sustainable Consumption and Production Patterns, dengan semua negara mengambil tindakan, dipimpin negara maju, dengan mempertimbangkan pembangunan dan kapasitas negara berkembang.
- Pada 2030 mencapai pengelolaan berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara efisien.
- Pada 2030 mengurangi hingga setengahnya limbah pangan per kapita global di tingkat ritel dan konsumen dan mengurangi kehilangan makanan sepanjang rantai produksi dan pasokan termasuk kehilangan saat pasca panen.
- Pada 2020 mencapai pengelolaan bahan kimia dan semua jenis limbah yang ramah lingkungan, di sepanjang siklus hidupnya, sesuai kerangka kerja internasional yang disepakati dan secara signifikan mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah tersebut ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
- Pada 2030 secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali.
- Mendorong perusahaan, terutama perusahaan besar dan transnasional, untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dan mengintegrasikan informasi keberlanjutan dalam siklus pelaporan mereka.
- Mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional.
- Pada 2030 menjamin bahwa masyarakat di mana pun memiliki informasi yang relevan dan kesadaran terhadap pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang selaras dengan alam.
- Mendukungan negara-negara berkembang untuk memperkuat kapasitas ilmu pengetahuan dan teknologi mereka untuk bergerak ke arah pola konsumsi dan produksi yang lebih berkelanjutan.
- Mengembangkan dan menerapkan perangkat untuk memantau dampak pembangunan berkelanjutan terhadap pariwisata berkelanjutan yang menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan budaya dan produk lokal.
- Merasionalisasi subsidi bahan bakar fosil tidak efisien yang mendorong pemborosan konsumsi dengan menghilangkan distorsi pasar, sesuai dengan keadaan nasional, termasuk dengan restrukturisasi pajak dan penghapusan secara bertahap jika ada subsidi berbahaya, yang dicerminkan oleh dampak lingkungannya, dengan sepenuhnya memperhitungkan kebutuhan dan kondisi khusus negara-negara berkembang dan meminimalkan dampak negatif yang bisa terjadi pada pembangunannya dengan cara yang melindungi rakyat miskin dan masyarakat yang terkena dampak.
Baca juga: Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs
13. Penanganan perubahan iklim (climate action)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 13 SDGs penanganan perubahan iklim.
Tujuan nomor 13 dari SDGs adalah penanganan perubahan iklim yaitu mengambil tindakan sesegera mungkin untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. Inilah targetnya:
- Memperkuat kapasitas ketahanan dan adaptasi terhadap bahaya terkait iklim dan bencana alam di semua negara.
- Mengintegrasikan tindakan antisipasi perubahan iklim ke dalam kebijakan, strategi, dan perencanaan nasional.
- Meningkatkan pendidikan, penumbuhan kesadaran, serta kapasitas manusia dan kelembagaan terkait mitigasi, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini perubahan ikim.
- Melaksanakan komitmen negara maju pada the United Nations Framework Convention on Climate Change untuk tujuan mobilisasi dana bersama sebesar 100 miliar dollar AS per tahun pada 2020 dari semua sumber untuk mengatasi kebutuhan negara berkembang dalam konteks aksi mitigasi yang bermanfaat dan transparansi dalam pelaksanaannya dan mengoperasionalisasi secara penuh the Green Climate Fund melalui kapitalisasi dana tersebut sesegera mungkin.
- Menggalakkan mekanisme untuk meningkatkan kapasitas perencanaan dan pengelolaan yang efektif terkait perubahan iklim di negara kurang berkembang, negara berkembang pulau kecil, termasuk fokus pada perempuan, pemuda, serta masyarakat lokal dan marjinal.
Baca juga: Perusahaan Ramai-ramai Terapkan SDGs dalam Program Mereka
14. Ekosistem lautan (life below water)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 14 Sustainable Development Goals (SDGs) ekosistem lautan.
Tujuan nomor 14 dari SDGs adalah ekosistem lautan yaitu melestarikan dan memanfaatkan samudera, laut, dan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk pembangunan berkelanjutan. Berikut tergetnya:
- Pada 2025 mencegah dan secara signifikan mengurangi semua jenis pencemaran laut, khususnya dari kegiatan berbasis lahan, termasuk sampah laut dan polusi nutrisi.
- Pada 2020 mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir secara berkelanjutan untuk menghindari dampak buruk yang signifikan, termasuk dengan memperkuat ketahanannya, dan melakukan restorasi untuk mewujudkan lautan yang sehat dan produktif.
- Meminimalisasi dan mengatasi dampak pengasaman laut, termasuk melalui kerjasama ilmiah yang lebih baik di semua tingkatan.
- Pada 2020 secara efektif mengatur pemanenan dan menghentikan penangkapan ikan yang berlebihan, penangkapan ikan ilegal dan praktek penangkapan ikan yang merusak, serta melaksanakan rencana pengelolaan berbasis ilmu pengetahuan, untuk memulihkan persediaan ikan secara layak dalam waktu yang paling singkat yang memungkinkan, setidaknya ke tingkat yang dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sesuai karakteristik biologisnya.
- Pada 2020 melestarikan setidaknya 10 persen dari wilayah pesisir dan laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia.
- Pada 2020, melarang bentuk-bentuk subsidi perikanan tertentu yang berkontribusi terhadap kelebihan kapasitas dan penangkapan ikan berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan ilegal, yang tidak dilaporkan dan tidak diatur serta menahan jenis subsidi baru, dengan mengakui bahwa perlakuan khusus dan berbeda yang tepat dan efektif untuk negara berkembang dan negara kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi perikanan pada the World Trade Organization.
- Pada 2030, meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut, termasuk melalui pengelolaan perikanan, budidaya air dan pariwisata yang berkelanjutan.
- Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas penelitian dan alih teknologi kelautan, dengan mempertimbangkan the Intergovernmental Oceanographic Commission Criteria and Guidelines tentang Alih Teknologi Kelautan, untuk meningkatkan kesehatan laut dan meningkatkan kontribusi keanekaragaman hayati laut untuk pembangunan negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang.
- Menyediakan akses untuk nelayan skala kecil (small-scale artisanal fishers) terhadap sumber daya laut dan pasar.
- Meningkatkan pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan lautan dan sumber dayanya dengan menerapkan hukum internasional yang tercermin dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea, yang menyediakan kerangka hukum untuk pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan lautan dan sumber dayanya.
Baca juga: Lestari, Inisiatif KG Media Percepat SDGs di Indonesia Resmi Meluncur
15. Ekosistem daratan (life on land)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 15 SDGs ekosistem daratan atau life on land.
Tujuan nomor 15 dari SDGs adalah ekosistem daratan yaitu melindungi, merestorasi dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan. Ini daftar targetnya:
- Pada 2020 menjamin pelestarian, restorasi dan pemanfaatan berkelanjutan dari ekosistem daratan dan perairan darat serta jasa lingkungannya, khususnya ekosistem hutan, lahan basah, pegunungan dan lahan kering, sejalan dengan kewajiban berdasarkan perjanjian internasional.
- Pada 2020 meningkatkan pelaksanaan pengelolaan semua jenis hutan secara berkelanjutan, menghentikan deforestasi, merestorasi hutan yang terdegradasi dan meningkatkan secara signifikan forestasi dan reforestasi secara global.
- Pada 2020 menghentikan penggurunan, memulihkan lahan dan tanah kritis, termasuk lahan yang terkena penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berusaha mencapai dunia yang bebas dari lahan terdegradasi.
- Pada 2030 menjamin pelestarian ekosistem pegunungan, termasuk keanekaragaman hayatinya, untuk meningkatkan kapasitasnya memberikan manfaat yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan.
- Melakukan tindakan cepat dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati, dan pada 2020 melindungi serta mencegah lenyapnya spesies yang terancam punah.
- Meningkatkan pembagian keuntungan yang adil dan merata dari pemanfaatan sumber daya genetik, dan meningkatkan akses yang tepat terhadap sumber daya tersebut, sesuai kesepakatan internasional.
- Melakukan tindakan cepat untuk mengakhiri perburuan dan perdagangan jenis flora dan fauna yang dilindungi serta mengatasi permintaan dan pasokan produk hidupan liar secara ilegal.
- Pada 2020 memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya dan secara signifikan mengurangi dampak dari jenis asing invasif pada ekosistem darat dan air, serta mengendalikan atau memberantas jenis asing invasif prioritas.
- Pada 2020 mengitegrasikan nilai-nilai ekosistem dan keanekaragaman hayati kedalam perencanaan nasional dan daerah, proses pembangunan, strategi dan penganggaran pengurangan kemiskinan.
- Memobilisasi dan meningkatkan sumber daya keuangan secara signifikan dari semua sumber untuk melestarikan dan memanfaatkan keanekaragaman hayati dan ekosistem secara berkelanjutan.
- Memobilisasi sumber daya penting dari semua sumber dan pada semua tingkatan untuk membiayai pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan insentif yang memadai bagi negara berkembang untuk memajukan pengelolaannya, termasuk untuk pelestarian dan reforestasi.
- Meningkatkan dukungan global dalam upaya memerangi perburuan dan perdagangan jenis yang dilindungi, termasuk dengan meningkatkan kapasitas masyarakat lokal mengejar peluang mata pencaharian yang berkelanjutan.
Baca juga: Pengembangan Anak Usia Dini Termasuk Prioritas SDGs
16. Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh (peace, justice, and strong institutions)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo tujuan 16 SDGs perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh.
Tujuan nomor 16 dari 17 tujuan SDGs adalah perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh. Berikut daftar targetnya:
- Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian di mana pun.
- Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
- Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
- Pada 2030 secara signifikan mengurangi aliran dana gelap maupun senjata, menguatkan pemulihan dan pengembalian aset curian dan memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisasi.
- Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
- Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
- Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif di setiap tingkatan.
- Memperluas dan meningkatkan partisipasi negara berkembang di dalam lembaga tata kelola global.
- Pada 2030 memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
- Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
- Memperkuat lembaga-lembaga nasional yang relevan, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk membangun kapasitas di semua tingkatan, khususnya di negara berkembang, untuk mencegah kekerasan serta memerangi terorisme dan kejahatan.
- Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan.
Baca juga: Riset KG Media: Gen Z Punya Peran Krusial Percepat SDGs di Indonesia
17. Kemitraan untuk mencapai tujuan (partnerships for the goals)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS Logo dalam tujuan nomor 17 SDGs: kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tujuan terakhir dari 17 tujuan SDGs adalah kemitraan untuk mencapai tujuan yaitu kerja sama global untuk mencapai tujuan berkelanjutan. Inilah daftar targetnya:
- Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, termasuk melalui dukungan internasional kepada negara berkembang, untuk meningkatkan kapasitas lokal bagi pengumpulan pajak dan pendapatan lainnya.
- Negara-negara maju melaksanakan secara penuh komitmen atas bantuan pembangunan (Official Development Assistance/ODA), termasuk komitmen dari banyak negara maju untuk mencapai target 0,7 persen dari Pendapatan Nasional Bruto untuk bantuan pembangunan (ODA/GNI) bagi negara berkembang dan 0,15 sampai 0,20 persen ODA/GNI kepada negara kurang berkembang. Penyedia ODA didorong untuk mempertimbangkan penetapan target untuk memberikan paling tidak 0,20 persen dari ODA/GNI untuk negara kurang berkembang.
- Memobilisasi tambahan sumber daya keuangan untuk negara berkembang dari berbagai macam sumber.
- Membantu negara berkembang untuk mendapatkan keberlanjutan utang jangka panjang melalui kebijakan-kebijakan yang terkoordinasi yang ditujukan untuk membantu pembiayaan utang, keringanan utang dan restrukturisasi utang, yang sesuai, dan menyelesaikan utang luar negeri dari negara miskin yang berutang besar untuk mengurangi tekanan utang.
- Mengadopsi dan melaksanakan pemerintahan yang mempromosikan investasi bagi negara kurang berkembang.
- Meningkatkan kerja sama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan kerja sama triangular secara regional dan internasional terkait dan akses terhadap sains, teknologi, dan inovasi. Dan meningkatkan berbagi pengetahuan berdasar kesepakatan timbal balik, termasuk melalui koordinasi yang lebih baik antara mekanisme yang telah ada, khususnya di tingkat PBB, dan melalui mekanisme fasilitasi teknologi global.
- Meningkatkan pengembangan, transfer, diseminasi dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan kepada negara berkembang berdasarkan ketentuan yang menguntungkan, termasuk ketentuan konsesi dan preferensi, yang disetujui bersama.
- Mengoperasionalisasikan secara penuh bank teknologi dan sains, mekanisme pembangunan kapasitas teknologi dan inovasi untuk negara kurang berkembang pada 2017 dan meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi.
- Meningkatkan dukungan internasional untuk melaksanakan pembangunan kapasitas yang efektif dan sesuai target di negara berkembang untuk mendukung rencana nasional untuk melaksanakan seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk melalui kerjasama Utara-Selatan, Selatan-Selatan, dan Triangular.
- Menggalakkan sistem perdagangan multilateral yang universal, berbasis aturan, terbuka, tidak diskriminatif dan adil di bawah WTO termasuk melalui kesimpulan dari kesepakatan di bawah Doha Development Agenda.
- Secara signifikan meningkatkan ekspor dari negara berkembang, khususnya dengan tujuan meningkatkan dua kali lipat proporsi negara kurang berkembang dalam ekspor global pada tahun 2020.
- Merealisasikan pelaksanaan tepat waktu dari akses pasar bebas bea dan bebas kuota tanpa batas waktu untuk semua negara kurang berkembang, sesuai dengan keputusan World Trade Organization termasuk dengan menjamin bahwa penetapan aturan keaslian yang dapat diterapkan terhadap impor dari negara kurang berkembang tersebut transparan dan sederhana, serta berkontribusi pada kemudahan akses pasar.
- Meningkatkan stabilitas makroekonomi global, termasuk melalui koordinasi kebijakan dan keterpaduan kebijakan.
- Meningkatkan keterpaduan kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan.
- Menghormati ruang kebijakan dan kepemimpinan dari setiap negara untuk membuat dan melaksanakan kebijakan pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan.
- Meningkatkan kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan, dilengkapi dengan kemitraan berbagai pemangku kepentingan yang memobilisasi dan membagi pengetahuan, keahlian, teknologi dan sumber daya keuangan, untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di semua negara, khususnya di negara berkembang.
- Mendorong dan meningkatkan kerja sama pemerintah-swasta dan masyarakat sipil yang efektif, berdasarkan pengalaman dan bersumber pada strategi kerjasama.
- Pada 2020 meningkatkan dukungan pengembangan kapasitas untuk negara berkembang, termasuk negara kurang berkembang dan negara berkembang pulau kecil, untuk meningkatkan secara signifikan ketersediaan data berkualitas tinggi, tepat waktu dan dapat dipercaya, yang terpilah berdasarkan pendapatan, gender, umur, ras, etnis, status migrasi, disabilitas, lokasi geografis dan karakteristik lainnya yang relevan dengan konteks nasional.
- Pada 2030 mengandalkan inisiatif yang sudah ada, untuk mengembangkan pengukuran atas kemajuan pembangunan berkelanjutan yang melengkapi Produk Domestik Bruto, dan mendukung pengembangan kapasitas statistik di negara berkembang.
Baca juga: Capai SDGs, Data Tingkat Desa Perlu Dimutakhirkan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.